Isu pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) masih saja menjadi topik hangat untuk diperbincangkan.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membahas terkait keputusannya secara langsung untuk menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Publik pun sudah menyoroti terkait keputusan Jokowi yang belum juga menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota ini.
Padahal, sosok Jokowi lah yang sangat getol menginginkan ibu kota pindah ke Kalimantan di tengah kepemimpinannya, yang bahkan pemindahan ibu kota ini tidak ada dalam janji kampanyenya.
Ada dugaan keputusan menunda Keppres pemindahan ibu kota ini sengaja dilakukan agar dilimpahkan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Apakah hal tersebut benar dan apa alasan Jokowi belum menerbitkan Keppres?
Dikutip dari Antara, Jokowi menyebut kepindahan ibu kota ini bukan hanya sekedar tandatangan, tetapi kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu sendiri.
"Kita melihat itu kesiapan betul betul, di sana harus betul-betuk siap betul. Kalau cuma hanya tanda tangan, tanda tangan gampang, tapi kesiapan IKN itu sendiri. Kalau yang namanya ditandatangani, pindah itu semua harus siap," kata Jokowi setelah menghadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/09/2024).
Menurut Jokowi, kesiapan tersebut meliputi Gedung, listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia.
"Bukan hanya gedung yang siap, furnitur harus siap, listrik harus siap, SDM harus siap, sistemnya harus siap, pindahan rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota jadi semua harus dihitung," ujar Jokowi.
Jokowi pun menyinggung bahwa Keppres pemindahan ibu kota juga bisa saja ditandatangani oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Yang tanda tangan bisa saya bisa presiden terpilih Prabowo Subianto," tambahnya.
Sumber: suara
Foto: Jokowi dan Prabowo Subianto di kawasan Istana Garuda IKN. (Ist)