Seorang pria di Bulukumba, Sulawesi Selatan melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Video yang diunggah akun X @welldy_78, memperlihatkan pria tega menganiaya anak kecil dengan cara menyeret hingga memukul.
Kejadian tersebut bermula ketika anak tersebut ketahuan mencuri uang neneknya sehingga pria yang diduga pamannya naik pitam.
"Kasus: Pria tersebut adalah paman dari anak yg ada dlm video," ucap akun X @kanialya_.
Pelaku marah kepada korban tersebut sampai tega menyeret bahkan memukul sang anak dengan keras.
"Kekerasan dilakukan krn anak tersebut mencuri uang neneknya," sambungnya.
Salah seorang netizen mengatakan tersangka sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Bulukumba.
Tersangka terancam hukuman tindak penganiayaan anak
Tampang pria yang menjadi tersangka penganiayaan diunggah melalui akun X @NurmansyahAff mengenakan baju tahanan.
Akibat dari perbuatannya, paman dari anak itu tercantum dasar hukum dugaan tindak penganiayaan anak.
Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda, tergantung pada tingkat kekerasan.
Tersangka dijerat Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.
Sejumlah netizen mempertanyakan peran orang tua kenapa membiarkan anaknya melakukan perbuatan demikian
"Anak sampai berani mencuri atau ambil hak orang lain , jelas ada yg tdk benar dg anggota keluarga ini," tulis akun @SodikinHerwant***.
Korban berinisial SR yang dianiaya pamannya mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pria aniaya anak di Bulukumba. (X welldy_78)