Komika Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal sindiran pedas Andhika Pratama yang dilontarkan untuknya di acara Lapor Pak beberapa waktu lalu.
Banyak netizen yang menyebut bahwa Kiky Saputri dan Andhika Pratama sedang bermusuhan lantaran menyindir hal yang viral.
Menanggapi hal tersebut, dalam media sosalnya Kiky Saputri perasangka buruk netizen tentang aksi Andhika Pratama itu.
"Andhika aja musuhin Kiky, Andhika aja nyerang Kiky," tulis Kiky di akun Xnya dikutip Kamis (22/9/2024).
"Hallo.. Assalamualaikum orang-orang penyebar fitnah, hoax, dan barisan sumbu pendek pemakan video potongan," tulis Kiky.
Tak ingin ada kesalahpahaman, Kiky Saputri menyebut bahwa apa yang diucapkan oleh Andhika Pratama sudah ada dalam skenario.
Ia membantah kabar tentang hubungannya dengan Andhika tidak baik.
"Dalam dunia komedi ada yang namanya 'Komedi Janjian.' Silakan ditonton biar hatinya makin panas wkwkwk," jelas Kiky.
Ia pun turut mengunggah video lengkap dalam adegan tersebut.
Klarifikasi Kiky itu rupanya langsung dikomentari oleh Ayu Ting Ting yang juga menjadi cast Lapor Pak.
"Nah kasih paham Ki," tulis Ayu Ting Ting.
"Kasih asupannya Ki," tambah Hesti.
Diberitakan sebeumnya, Andhika Pratama yang disebut dekat dengan Kiky Saputri justru memberikan sindiran pedas kepada sang komika itu.
Dalam salah satu adegan di acara Lapor Pak itu, suami Ussy Sulistiawaty itu tampak menyindir Kiky Saputri yang kerap keras memberikan kritik kepada pemerintah.
Hal itu ia lakukan saat beradegan dengan seorang narapidana yang meminta keringanan hukuman.
Saat itu Andhika Pratama tampak menyebutkan kalimat menolak nepotisme.
"Enggak bisa, gue dikenal sebagai polisi yang selalu mengkritik masalah nepotisme dan ketidakadilan," ujar Andhika.
Ia kemudian menyebutkan nama Kiky Saputri dan menyinggung soal buzzer.
"Gue gak mau dicap seperti Kiky. Kritiknya sok keras, tapi ditawari buzzer gak nolak," sambungnya.
Video tersebut lantas viral dan me dapatkan komentar dari netizen.
"Waduh sikat terus bang" tulis netizen.
Diketahui, Kiky Saputri sebelumnya ikut mengkritisi soal kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui media sosial X.
Melalui media sosialnya, Kiky Saputri menyindir bahwa kebijakan Tapera tersebut menyengsarakan rakyat.
"Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat atau Tabungan Penderitaan Rayat? Akhhhh," tulis Kiky Saputri di dalam akun X miliknya.
Kiky diketahui adalah salah satu pendukung pasangan presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ia beberapa kali menunjukkan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui media sosialnya.
Kiky juga beberapa kali membela pasangan presiden wakil presiden tersebut ketika ada yang mengkritik.
Berdasarkan rekam jejak Kiky Saputri tersebut, banyak netizen di X yang kemudian menghujat komika itu.
Kebanyakan dari komentarnya mengatakan Kiky adalah buzzer pemerintah hipokrit yang sedang mengkritik kebijakan.
"Itukan tabungan penderitaan yang kalian lanjutkan dengan joget-joget oke gas oke gas, mamam tuh makan siang gratis," tulis akun X @Miduk17.
"Gajian buzzer belum turun yak? Makanya sarkas ke beliau? Kasian kasian kasian," tulis akun X @Icad4U.
"Kritik sosial lu ga mutu Ki... hipokrit," tulis akun X @cantguardjid.
"Sok sokan peduli," tulis akun @dlayyyyyyyy.
Unggahan Kiky tersebut sudah memiliki 3,3 juta tayangan, serta lebih dari 2,9 ribu komentar.
Menanggapi banyak netizen yang menghujatnya, Kiky pun memberi pembelaan di unggahan selanjutnya.
Ia mengatakan, menurutnya sah-sah saja jika seorang warga Indonesia mengkritisi kebijakan presiden yang sekarang sedang menjabat.
"Banyak yang tanturm ke pilihan Presiden yang akan datang, padahal yang dikritisi kebijakan Presiden yang sekrang," tulis Kiky.
"Emang ente pada yakin banget kalo pilihan kalian yang menang, kebijakan ini tidak dibuat juga oleh Pak Jokowi? Terus yang boleh mengkritisi cuma yang kalah gitu? Gimana sih. Ga ngerti deh adinda," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (20/5/2024) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 terkait iuran Tapera.
Adapun kelompok yang wajib mengikuti iuran ini yaitu ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan pekerja swasta.
Sumber: tvonenews
Foto: Kolase Kiky Saputri dan Andhika Pratama Sumber : Kolase tvOnenews