Kriminolog Soal Pembunuh Nia Kurnia Sari: Ada Penyebab Alami Dia Menyerah Sendiri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kriminolog Soal Pembunuh Nia Kurnia Sari: Ada Penyebab Alami Dia Menyerah Sendiri

Selasa, 17 September 2024 | September 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-17T03:31:55Z

Kasus rudapaksa dan pembunuhan yang dialami oleh Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Sumatera Barat saat ini masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pelaku rudapaksa dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman (26) di Padang Pariaman, Sumatera Barat belum tertangkap oleh polisi.

Baru-baru ini, Kriminolog Adrianus Meliala turut memberikan analisanya terkait kasus rudapaksa dan pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Adrianus mengatakan kelihaian Indra dalam menghindari kejaran polisi lantaran sang pelaku menguasai area pelariannya.

Meski demikian, Adrianus meyakini Indra akan segera menyerahkan diri secara alami.

Hal ini lantaran Indra dipastikan kian terdesak dan mengalami kelaparan di dalam hutan.

"Jadi dengan penyekatan saja maka dalam waktu 24 jam akan keluar tuh yang bersangkutan dan kemudian ditangkap oleh Kepolisian," kata Adrianus seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube TvOne News Selasa, 17 September 2024.

Adrianus juga tidak memungkiri latar belakang Indra sebagai residivis menjadi penyebab utama Indra melakukan perbuatan kejinya.

Hal tersebut didukung dalam data kejahatan asusila di Indonesia.

"Artinya mereka cenderung berulang untuk repeat ya kejahatan yang sama dan tidak pindah ke kejahatan yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian telah menemukan tas milik Indra yang menjadi area persembunyiannya.

Dalam temuannya, isi tas yang diduga milik Indra tersebut terdapat sejumlah perlengkapan pribadi seperti peralatan tidur hingga pakaian.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Indra Septiarman, pelaku rudapaksa Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman dan ilustrasi garis polisi (Kolase Instagram @fakta.indo dan ilustrasi/pixabay)
×
Berita Terbaru Update
close