Modus Guru MAN 1 Gorontalo Lakukan Asusila ke Siswi Terkuak, Bikin Nyaman dengan Cara.. -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Modus Guru MAN 1 Gorontalo Lakukan Asusila ke Siswi Terkuak, Bikin Nyaman dengan Cara..

Kamis, 26 September 2024 | September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T04:00:10Z

Viral video asusila siswi dan Guru MAN 1 Gorontalo kini mulai proses hukum. Pihak Kepolisian Resor Gorontalo tetapkan guru jadi tersangka.

Guru MAN 1 Gorontalo masuk dalam kasus kekerasan seksual dan melanggar UU Perlindungan Anak.

Hal ini bermula dari laporan paman siswi yang terseret dalam video asusila yang viral di media sosial.

Kapores Gorontalo, Ajun Komisari Besar Deddy Herman, mengatakan oknum guru berinisal DH berusia 57 tahun dilaporkan melakukan asusila salah satu siswi yang masih duduk di kelas XII.

Polisi telah bergerak dan memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang satu ini.

"Laporan masuk setelah video viral. Dan kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, serta memeriksa delapan orang sebagai saksi," ungkap Deddy, dilansir dari @beritagosip.

Terkuak bahwa tersangka sudah lakukan perbuatan asusila ke korban sejak Januari 2024.

Keduanya melakukan tersebut karena diungkap memiliki hubungan asmara. Modus guru pun terkuak, mendekati korban dengan beri bantuan dan perhatian.

"Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman." kata Deddy.

Sementara motif tersangka karena menjalin hubungan asmara dengan siswi tersebut.

Akibat perbuatannya oknum guru dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.(*)

Sumber: kilat
Foto: Modus Guru MAN 1 Gorontalo yang terciduk di video asusila viral (TikTokRies_Kosong2Satu)
×
Berita Terbaru Update
close