Kemendikbud Ristek mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26.439.413.599.000 untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Usulan itu disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, dengan agenda RKA/KL TA 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (6/8).
“Untuk memastikan terlaksananya program ini, Kemendikbud Ristek akan menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp26,4 triliun," ujar Nadiem.
Adapun, Kemendikbud Ristek telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 83.187.821.056.000 untuk tahun 2025. Alokasi anggaran tersebut tersebar dalam beberapa unit kerja Kemendikbud Ristek.
"Besaran pagu ini sesuai hasil kesepakatan di RDP yang dilaksanakan antara Komisi X dan Eselon 1 Kemendikbud Ristek," kata Nadiem.
Namun demikian, Nadiem menyebut bahwa masih ada program dan kebijakan yang harus dipenuhi Kemendikbud Ristek.
Sehingga, Nadiem menilai perlu mengajukan usulan tambahan anggaran Rp26,4 triliun.
"Kami masih optimis bahwa anggaran kami akan ditambahkan, karena begitu banyak program dan kepentingan yang masih harus dipenuhi, termasuk komitmen wajib seperti PIP, KIPK, dan tunjangan guru dan dosen," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim/Net