Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diuji untuk memanggil Presiden Joko Widodo sebagai orang tua dari Kaesang Pangarep yang telah melaporkan penerimaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terdapat peribahasa Jawa yang menggambarkan Jokowi dan keluarganya saat ini, yakni becik ketitik olo ketoro atau kebaikan kelihatan, keburukan ketahuan.
"Kasus Kaesang soal private jet menjadi kenyataan bar-bar bahwa anak penyelenggara negara berperilaku bebas dan KPK RI diuji keberaniannya memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan," kata Hari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (19/9).
Apalagi, kata Hari, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sendiri juga mengakui bahwa dirinya sebagai anak penyelenggara negara dalam formulir gratifikasi yang dibawa Kaesang dan diserahkan kepada KPK saat datang ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/9).
"Apakah APH akan tinggal diam melihat situasi ini? Kita lihat sejauh mana hukum berpihak kepada keadilan," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep/Net