Nyoman Sukena, Pria Asal Bali yang Pelihara Landak Jawa Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyoman Sukena, Pria Asal Bali yang Pelihara Landak Jawa Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Sabtu, 07 September 2024 | September 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-07T09:23:26Z

Pria asal Bali, Nyoman Sukena harus berhadapan dengan hukum usai dirinya memelihara 4 landak jawa.

Nyoman Sukena harus diadili di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 29 Agustus 2024 imbas pelihara landak jawa.

Landak yang dirawat penuh kasih sayang, sayangnya membuat Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara

Akibat perbuatannya, Sukena dijerat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Bukan hanya ancaman penjara maksimal 5 tahun, Sukena didenda maksimal Rp100 juta. JPU Dewa Ari menjelaskan, Sukena ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

“Bahwa terdakwa memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi tanpa dilengkapi dengan izin atau dokumen resmi dari instansi berwenang,” ujar JPU.

Sukena mengaku tidak bermaksud menjual kandak dan hanya ingin merawatnya karena hobi. Awalnya, dia memelihara landak terjadi 5 tahun lalu ketika ayah mertuanya menemukan 2 ekor landak kecil di ladang.

"Saya tidak tahu kalau landak ini satwa dilindungi. Di tempat kami, landak dianggap hama bagi perkebunan,” ucap Sukena.

Selama lima tahun landak itu tumbuh besar dan melahirkan 2 anak sehingga totalnya menjadi 4 ekor. Tanpa diduga, ada seseorang sengaja melaporkan Sukena kepada pihak kepolisian.

Petugas Ditreskrimsus Polda Bali kemudian menangkap Sukena di rumahnya dan menyita 4 ekor landak sebagai barang bukti. Tangis Sukena pecah setelah PN Denpasar mengeluarkan ancaman hukuman kepadanya.

JPU Kejaksaan Tinggi Bali, Dewa Gede Ari Kusumajaya dalam dakwaannya Sukena terkena pasal berlapis.(*)

Sumber: kilat
Foto: Tangis Nyoman Sukena Pecah Usai Divonis 5 tahun penjara karena pelihara Landak Jawa. (instagram @undercover.id)
×
Berita Terbaru Update
close