Pemuda Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ternyata Tidak Ditangkap di Rumahnya, tapi... -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemuda Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ternyata Tidak Ditangkap di Rumahnya, tapi...

Selasa, 03 September 2024 | September 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-03T00:50:12Z

Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap polisi yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur.

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap)," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Adapun pelaku merupakan pemuda berinisial SAA alias U (21). Pelaku juga merupakan seorang mahasiswa.

Pelaku ditangkap di rumah pacarnya, wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur pada Sabtu (31/8). 

Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," kata Nicolas.

Diketahui, Seorang anggota Brimob Polda Metro Jaya mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika tengah membubarkan aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Kamis (29/8).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa satu anggota polisi yang disiram air keras itu terjadi ketika aksi tawuran tengah berlangsung dan berupaya untuk dibubarkan.

"Saat terjadi tawuran, Anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata, pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," ujar Kombes Nicolas Ary kepada wartawan.

Selain itu, ada juga satu orang personel kepolisian juga dicopet saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ada juga HP (anggota) yang hilang. Iya (dicopet)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis (29/8).

Sumber: tvonenews
Foto: Tersangka kasus penyiraman air keras berinisial SAA alias U (21) saat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8). Sumber : Antara
×
Berita Terbaru Update
close