Komisi Pemberantasan Korupsi, mestinya menjadi oposisi bagi pemerintah. Terutama ke depannya, bagi pimpinan KPK yang baru dan juga pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memiliki harapan kepada calon pimpinanKPK di periode selanjutnya. Ia menyebut bahwa komisi harus bisa menjadi oposisi pemerintah.
Alex menjelaskan bahwa Presiden tidak bisa memberhentikan pimpinan KPK. Maka dari itu, pimpinan KPK bisa menjadi sosok oposisi ketika pemerintah tidak pro dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK, jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," ujar Alex Marwata, di Acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat pada Kamis 12 September 2024.
Alex menyebut, bahwa lembaga antirasuah ini masuk dalam rumpun eksekutif. Tetapi, bukan berarti KPK menjadi pembantu Presiden meski berada di level bawahnya.
"Kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," kata Alex.
Alex menuturkan pimpinan KPK merupakan sosok yang independen. Oleh sebab itu, dia menegaskan pimpinan KPK harus menjaga muruah lembaga antirasuah ini.
"Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini," tuturnya.
Sumber: viva
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka Sumber : VIVA/M Ali Wafa