Gelar doktor kehormatan (Dr. HC) yang diberikan kepada Raffi Ahmad menjadi
sorotan. Raffi Ahmad dinilai tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar
doktor kehormatan itu.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad mendapat gelar doktor kehormatan dari
President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
Suami Nagita Slavina itu mendapat gelar doktor kehormatan dalam bidang
"Event Management and Global Digital Development".
Penghargaan tersebut diberikan karena Raffi Ahmad dianggap berkontribusi
dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di
Indonesia.
Kendati demikian, penghargaan yang diperoleh Raffi Ahmad disangsikan banyak
orang hingga ramai di media sosial X. Salah seorang netizen menyebut kampus
yang memberikan Raffi Ahmad gelar tidak memiliki ranking, sehingga
kualitasnya dipertanyakan.
"Raffi katanya dapat Dr. (H.C.) tapi pas buka rangking di QS, Financial
Times, THE, Webometrics," tulis akun X/@duc_of_nowhere dikutip Kilat.com
pada Minggu, 29 September 2024.
Sejumlah netizen lain menyoroti pemberian gelar doktor kehormatan kepada
Raffi Ahmad.
"kuliah kaga dapet doktor," tulis bayuprx.
"Thesisnya mana?" tanya @alfiangnwn.
Sementara itu, akun X @nadiananadh1 mengungkap syarat untuk mendapatkan
gelar doktor kehormatan dan profil Raffi Ahmad yang dinilai kurang sesuai.
"Udah kayak si gibran aja, umur belum cukup tapi bisa dapet," ungkap
@nadiananadh1.
Pasalnya, kriteria untuk mendapatkan gelar doktor kehormatan minimal harus
39 tahun, sementara saat ini usia Raffi Ahmad baru 37 tahun. (*)
Raffi katanya dapat Dr. (H.C.) tapi pas buka rangking di QS, Financial Times, THE, Webometrics 🤔 pic.twitter.com/blSHfYOsJh
— Conrad von Spee (@duc_of_nowhere) September 28, 2024
Sumber:
kilat
Foto: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram @raffinagita1717)