Selain KPK, Mahfud MD Ungkap Lembaga Ini Bisa Usut Soal Private Jet Kaesang Pangarep -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selain KPK, Mahfud MD Ungkap Lembaga Ini Bisa Usut Soal Private Jet Kaesang Pangarep

Selasa, 03 September 2024 | September 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-03T12:45:11Z

Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono yang menggunakan private jet ke Amerika Serikat, saat ini masih menuai polemik publik.

Isu tersebut memunculkan spekulasi dugaan gratifikasi kepada Kaesang Pangarep.

Baru-baru ini, mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut KPK tetap bisa mengusut penggunaan private jet meski putra bungsu Presiden Jokowi tersebut bukan pejabat publik.

Hal ini lantaran Kaesang bisa berkaitan dengan kakaknya yang merupakan mantan Walikota Solo atau sang ayah, Presiden RI.

"Mungkin dia dapat sesuatu dari kakaknya,'udah kasihkan ke adek saya aja' itu kan bisa, nah itu yang harus diselidiki," kata Mahfud seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube-nya Selasa, 3 September 2024.

Namun, Mahfud menilai KPK saat ini masih gamang terhadap isu tersebut. Dia lantas menyoroti sosok Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berani untuk bersuara soal isu tersebut.

Sementara struktural KPK yang lain seperti juru bicara, terkesan untuk menghindari pertanyaan isu tersebut dari para awak media.

Untuk itu KPK, kata Mahfud, tidak memiliki alasan untuk mencabut pengusutan penggunaan private jet oleh Kaesang.

Terlebih penggunaan private jet oleh Kaesang telah dinilai janggal oleh publik. Karena itu, Mahfud mengaku tak heran jika spekulasi dugaan gratifikasi muncul.

"Nah di situ sebenarnya jiwa larangan gratifikasi itu, pemberian-pemberiannya yang tidak resmi melanggar hukum, tidak resmi menyuap, tidak resmi mengambil uang negara tetapi diduga pemberian yang punya motif balas jasa," ujarnya.

Meskipun pada akhirnya KPK tidak menemukan bukti adanya gratifikasi, Mahfud mengungkapkan adanya lembaga lain yang bisa melakukan pengusutan.

Lembaga yang dimaksud yakni Dirjen Pajak Kemenkeu.

"Dari hasil klarifikasi, kesimpulan itu kan akan ditemukan 'oh ini bukan gratifikasi' kalo begitu mana pajaknya? Kamu bisa mengeluarkan uang segitu (puluhan miliar untuk sewa private jet red.) artinya punya keuntungan jauh lebih besar dari sekian puluhan miliar yang kamu keluarkan," tuturnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Mahfud MD soroti dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang Pangarep. (YouTube Mahfud MD Official / Instagram @kaesangp)
×
Berita Terbaru Update
close