Soal Jet Pribadi Kaesang Pangarep, KPK Buka Suara: Jika Hasilnya Dinilai Bukan Gratifikasi Maka Laporan Disetop -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Jet Pribadi Kaesang Pangarep, KPK Buka Suara: Jika Hasilnya Dinilai Bukan Gratifikasi Maka Laporan Disetop

Kamis, 19 September 2024 | September 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T01:05:46Z

Tessa Mahardhika Sugiarto Juru bicara KPK mengatakan, soal kelanjutan laporan penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep.

Direktorat Gratifikasi KPK saat ini masih mendalami laporan soal penggunaan jet prinadi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke Amerika pada 18 Agustus 2024 lalu.

Apabila hasilnya bukan gratifikasi, laporan terhadap ketua umum PSI ini bakal disetop.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada 18 September 2024.

“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang bersangkutan bukan, maka tentunya laporan yang di sini apabila objeknya sama, akan juga berhenti,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.

Terkait masalah penggunaan jet pribadi Kaesang ini, sedang diusut dua divisi di KPK, Direktorat PLPM dan Direktorat Gratifikasi.

Kedua divisi itu kini saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti klarifikasi penggunaan jet pribadi yang sudah dijelaskan Kaesang pada Selasa, 17 September 2024.

Kata Tessa, laporan bisa ditindaklanjuti jika KPK menemukan informasi lain yang menjurus kepada penerimaan gratifikasi yang menjurus pada pelanggaran hukum.

“Kalau ternyata hasilnya penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain, yang tidak masuk di dalam pelaporan yang bersangkutan tentunya ini tetap berjalan (yang laporan),” ujar Tessa. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kaesang Pangarep datangi KPK (Tangkap layar youtube KOMPASTV)
×
Berita Terbaru Update
close