Kepala Desa (kades) yang merudapaksa remaja 17 tahun di Kecamatan Bone, Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap.
Setelah video curhatan seorang ibu viral mengenai putrinya dirudapaksa oleh mantan dan kelapa desa, polisi pun bergerak cepat.
Padahal, laporan kasus rudapaksa ini telah dilakukan pada Januari lalu. Akan tetapi pelaku masih belum ditangkap oleh polisi.
Hal ini diungkap dalam akun media sosial X Miss Tweet pada 10 September 2024.
"Usai Curhatan Ibu korban Viral ,pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak dari keluarga miskin di muna akhirnya ditangkap," bunyi keterangan.
Akun tersebut juga menyertakan foto kepala Desa tersebut telah memakai baju orange.
Sebelumnya, seorang Ibu memohon keadilan untuk putrinya yang berusia 17 tahun, telah dirudapaksa oleh oknum kepala desa di Kecamatan Bone, Sulawesi Tenggara.
"Oknum kades ruda paksa anak tapi kasus mandek," ungkap akun @dhemit_is_back.
Sang ibu meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri atas peristiwa rudapaksa tersebut karena kini masih mandek.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2024 dan ditangani Satreskrim Polres Muna, namun masih belum ada kejelasan.
Video tersebut mendapat reaksi punlik karena merasa geram pada kepolisian dinilai lamban dalam menangani laporannya.
Sementara kasus Rudapaksa tersebut sudah dilaporkan sejak Januari 2024 lalu dan mandek selama 8 bulan. (*)
Sumber: kilat
Foto: Tampang Kades yang Rudapaksa Remaja 17 Tahun di Kecamatan Bone, Ditangkap Usai Curhatan Ibu Korban Viral (Akun X Miss Tweet)