Tampang TM dan RM, Pasutri Diduga Bunuh Bayi Umur 14 Bulan di Bandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tampang TM dan RM, Pasutri Diduga Bunuh Bayi Umur 14 Bulan di Bandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 10 September 2024 | September 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-10T16:22:57Z

Kejadiaan naas kembali dialami bayi umur 14 bulan tewas di tangan kedua orang tuanya di Bandung, Jawa Barat.

Tersangka pembunuhan bayi umur 14 bulan berinisial TM dan RM adalah pasutri muda warga Kelurahan Cipadung Kulon, Bandung, Jawa Barat.

Keduanya diduga menganiaya bayi umur 14 bulan yaitu anak kandungnya sendiri hingga tewas. Korban ditemukan tewas di ember cat berisi air dengan bekas tindakan kekerasan di bagian tubuhnya.

Kematian korban terungkap petugas Polsek Panyileukan usai mendapat informasi ada bayi meninggal dunia. Penemuan jasad bayi dari Polsek Cileunyi pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan korban merupakan anak angkat kedua pelaku.

"Korban merupakan anak angkat kedua pelaku yang diduga mengalami tindak kekerasan karena terdapat sejumlah luka lebam di tubuh," ujarnya dikutip kilat.com dari instagram @interaktive_ pada Selasa, 10 September 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Forensik, korban mengalami luka lebam lantaran tindak kekerasan.

"Seperti luka lebam di pipi, dahi dan kepala," ucap Dokter Forensik.

Anggota Polrestabes Bandung langsung memeriksa sejumlah saksi guna meminta keterangan lebih lanjut. Sampai saat ini polisi masih mencari tahu motif kedua tersangka yang tega membunuh anaknya sendiri.

"Korban dititipkan sejak usia empat bulan. Jadi korban telah 10 bulan tinggal bersama kedua tersangka," ujar Kapolrestabes.

Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya, kedua pasutri yang ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.(*)

Sumber: kilat
Foto: Tampang pasutri di Bandung tega bunuh anaknya sendiri (Foto: instagram @interaktive_)
×
Berita Terbaru Update
close