Tersangka rudapaksa dan pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kini, pihak kepolisian menetapkan paman Indra Septiarman sebagai tersangka baru rudapaksa dan pembunuhan Nia Kurnia Sari.
Penetapan tersangka kasus Nia ini diungkap oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir pada Sabtu, 28 September 2024.
AKBP Ahmad Faisol menyebut bahwa tersangka baru tersebut berinisial MJ.
Tersangka baru kasus Nia Kurnia Sari, MJ ini rupanya adalah paman dari Indra Septiarman.
Diungkap Ahmad Faisol, sang paman rupanya berperan penting dalam insiden kaburnya Indra Septiarman dari kejaran polsi.
MJ diduga membantu Indra Septiarman kabur dari buruan polisi.
"Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dalam penyidikan yang menyebabkan larinya tersangka," kata Ahmad Faisol.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MJ rupanya sempat dimintai keterangan sebagai saksi.
MJ sendiri menyuruh Indra Septiarman melarikan diri pada tanggal 8 September, hari yang sama dengan hari korban ditemukan tewas.
Seperti yang diketahui, penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia ditemukan tewas terkubur. Nia Kurnia rupanya adalah korban pembunuhan dan rudapaksa pria bernama Indra Septiarman.
Indra Septiarman sendiri berhasil dibekuk pihak kepolisian setelah 11 hari melarikan diri dari kejaran. (*)
Sumber: kilat
Foto: Indra Septiarman, pelaku pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari (Instagram Polres Padang Pariaman)