Tia Rahmania, Caleg DPR Dipecat PDIP Usai Protes Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Diusut Langgar Etik -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tia Rahmania, Caleg DPR Dipecat PDIP Usai Protes Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Diusut Langgar Etik

Kamis, 26 September 2024 | September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T13:50:35Z

Anggota DPR RI dari koalisi PDIP tuai sorotan setelah protes kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Tia Rahmania, Kader PDIP melakukan protes ketika Ghufron menjadi pemateri Antikorupsi.

Pembahasan Ghufron dianggap Tia membuatnya pusing, terlebih sang pejabat melanggar etik dan dihukum dewas KPK.

Profil Tia Rahmania

Wanita kelahiran 30 Maret 1979 saat ini berusia 45 tahun terpilih menjadi anggota DPR RI dari PDIP.

Belum dilantik, Tia membuat ulah karena memprotes pembicara materi Antikorupsi yakni Nurul Ghufron.

Sikap tak terpuji Tia menuai sorotan publik sehingga dirinya dipecat PDIP dan batal menjadi anggota DPR RI.

Alih-alih menjabat Anggota DPR RI terpilih, Tia justru dipecat PDIP dan digantikan Bonnie Triyana.

Memprotes pemateri Nurul Ghufron

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tau pak negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja," ucap Tia Rahmania dikutip kilat.com dari Youtube BeritaSatu pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, Tia menyinggung kasus Ghufron yang luput dari dewas KPK sekaligus dewan etik.

"Mending bapak bicara kasus bapak, bagaimana bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian dipentun sukses," ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung kasus Ghufron terkait rekomendasi terhadap ASN.

Caleg DPR RI itu justru menambahkan bahwa pembahasan korupsi seharusnya tentang etika dan moral. 

"Korupsi itu intinya etika dan moral pak," sambungnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Tia Rahmania caleg DPR RI. (instagram @tiarahmania_bantenofficial)
×
Berita Terbaru Update
close