Polisi ungkap tiga pelaku pembunuhan gadis penjual balon, Ayu Andriani tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan empat anak di bawah umur di Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami Palembang, telah menyita perhatian publik.
Pelaku dibawah umur ini tega melakukan tindakan fatal kepada Ayu Andriani hingga membuat nyawanya melayang.
Keempat pelaku yakni berinisial IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) merupakan warga Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari keempat pelaku yang diamankan, hanya tersangka IS yang dilakukan penahanan.
“kami melakukan tindakan penahan satu orang yaitu tersangka IS,” katanya.
Harryo menjelaskan tiga pelaku lainnya dilakukan penangguhan di pusat rehabilitas yang telah pihaknya siapkan.
“Untuk ketiga tersangka lainnya MZ, NS dan AS, sebagaimana undang-undang yang ada mereka tidak kami tahan. Namun kami telah bekerjasama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial guna melakukan penangguhan,” ungkap dia.
Langkah ini diambil karena permohonan dari keluarga para tersangka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi para tersangka tersebut.
"Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka,” ungkap Harryo. (*)
Sumber: kilat
Foto Pelaku pembunuhan ayu andriani (instagram @sumsel.keras)