Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi memutuskan Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai pada, Selasa 24 September 2024.
Diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024 lalu.
Gugatan cerai tersebut terdaftar pada nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Ruben dan Sarwendah sepakat bercerai usai menikah 11 tahun dan dikaruniai dua orang anak, satu lagi sebagai anak angkat yang saat ini dalam pengasuhan bersama.
Putusan perceraian dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara e-court.
Dari keterangan humas PN Jaksel, Ruben Onsu dan Sarwendah sebenarnya telah dipanggil untuk datang ke persidangan.
Namun keduanya tidak hadir, maka sidang diputuskan secara verstek oleh hakim.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tumpanuli Marbun pada Selasa 24 September 2024.
Sementara itu, untuk hak asuh dan harta gono gini tidak masuk dalam gugatan.
"Karena memang dari awal baik terkait harta gono gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," ungkapnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Sarwendah dan Ruben Onsu resmi cerai (Instagram/ @ruben_onsu)