Tulis Komentar Ancaman ke Paus Fransiskus di Medsos, 7 Orang Akan Dijerat dengan UU Terorisme -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tulis Komentar Ancaman ke Paus Fransiskus di Medsos, 7 Orang Akan Dijerat dengan UU Terorisme

Sabtu, 07 September 2024 | September 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-07T03:28:45Z

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar  mengatakan 7 orang yang ditangkap karena memberi komentar provokatif soal Paus Fransiskus akan dijerat dengan UU Teorisme.

"Bahwa bercanda atau keisengan dengan menggunakan kata-kata menyerang atau teror atau bom dan sebagainya itu diancam hukuman pidana ya. Artinya dalam konteks keamanan publik," ujar dia di Lobby Basket Hall Gelora Bung Karno, Jumat, 6 September 2024. 

Ia menegaskan, Densus 88 Antiteror masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka. Saat ini, ketujuh orang tersebut sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror di wilayah masing-masing. Perihal ancaman hukumannya, ia menunggu hasil perkembangan tim penyidik. 

Ketujuh orang tersebut diantaranya: HFP ditangkap di Bogor dan LB di Pejaten Timur Jakarta Selatan pada 2 September 2024. Kemudian pada 3 September dua pelaku provokatif kembali ditangkap di Bekasi, yakni DF dan FA. Sehari setelahnya, Densus 88 Antiteror menangkap HS di Bangka Belitung  dan ER di Cibitung Bekasi. Lalu pada 5 September  Densus 88 Antiteror menangkap RS di Padang Pariaman Sumatera Barat.

Dalam narasi di media sosial, mereka terbukti mengeluarkan narasi ancaman yang merujuk pada penyerangan. Contohnya: RS melakukan provokasi di media sosial tiktok dengan narasi  'Gue dah di istana mau nembak si Paus'. Narasi itu diunggah pada 5 September 2024.  Kemudian HS  menulis narasi provokasi 'Saya akan bom Paus, saya teroris, hati-hati saja. Tungggu kabar ya'. 

Saat ditangkap, tidak ditemukan benda-benda seperti rakitan bom dan lainnya. Yang diamankan ialah bukti penggunaan kata-kata, foto dan logo yang berkaitan dengan ancaman mereka kepada Paus Fransiskus. Paus sendiri telah meninggalkan Indoensia pada Jumat siang, 6 September 2024. Ia melanjutkan perjalanan apostolik nya ke Papua Nugini. Dan kemudian berlanjut ke Timor Leste dan Singapura.

Sumber: tempo
Foto: Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Paus Fransiskus saat menandatangani dokumen kemanusiaan di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
×
Berita Terbaru Update
close