Presiden Joko Widodo diprediksi tidak sepenuhnya melepas kekuasaan setelah lengser sebagai Kepala Negara pada Oktober 2024.
Bacaan analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun, ada manuver Jokowi yang ingin tetap bisa berkuasa.
"Di antara kemungkinan manuver yang akan dilakukan Jokowi jelang lengser adalah ingin menguasai atau mengendalikan pemerintahan baru (Prabowo-Gibran) melalui kaki tangannya," kata Ubedilah dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
Kekhawatiran itu bukan hanya isapan jempol belaka. Manuver Jokowi sudah terlihat jelas dengan hasrat menjadi pengendali koalisi partai pendukung Prabowo-Gibran.
"Ini terlihat ketika Jokowi ingin menjadi semacam koordinator koalisi partai yang mendukung pemerintahan baru. Penguasaan juga terbaca dengan upaya menguasai aparat kepolisian dan KPK," jelasnya.
Soal upaya menguasai lembaga hukum, Ubedilah mengutip jurnal KL Scheppele berjudul Autocratic Legalism (2018).
"Secara teoritik Joko Widodo mempraktikkan model kekuasaan autocratic legalism. Dia merevisi UU KPK 2019 sehingga KPK berada di bawah rumpun eksekutif," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun/RMOL