Setelah bunuh dan rudapaksa Ayu Andriani, pelaku IS justru melenggang santai nonton kuda lumping.
Mirisnya lagi, IS bahkan sempat koar-koar soal aksinya rudapaksa Ayu.
Perilaku IS ini dikuak oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono pada konferensi pers di polretabes, Kamis 5 September 2024.
Diungkap Kombes Pol Harryo, IS tega habisi korban lantaran cintanya tak dibalas.
Tak terima, IS menghasut tiga pelaku lain untuk bantu menghabisi Ayu. IS juga merudapaksa korban secara bergilir dengan tiga pelaku lainnya.
"Perbuatan itu dilatari oleh perasaan cinta pelaku yang tidak tersampaikan. Tindakan tersebut sangat fatal yang akhirnya berdampak ke korban hingga meninggal dunia," kata Harryo.
Mirisnya, usai bunuh dan rudapaksa Ayu, IS malah asyik menonton pagelaran kuda lumping.
"Jadi setelah korban meninggal dunia, pelaku ini kembali ke kuda lumping," ungkap Harryo.
Tidak hanya itu, IS juga sempat bercerita soal dirinya yang telah berhubungan dengan korban kepada teman.
"Bercerita dirinya sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban," pungkas Harryo.
Kini IS telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan terancam pidana 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp3 miliar atas perbuatannya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Para pelaku pembunuhan Ayu Andriani/Net