Viral Pemotor di Pasuruan Apes Kena e-Tilang Karena Pocong Nebeng Tak Pakai Helm -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Pemotor di Pasuruan Apes Kena e-Tilang Karena Pocong Nebeng Tak Pakai Helm

Selasa, 10 September 2024 | September 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-10T16:23:00Z

Viral di media sosial diduga penampakan pocong tertangkap kamera tilang elektronik di Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam unggahan di akun Twitter @IndoPopBase, terlihat informasi pada e-tilang tersebut menunjukkan tanggal kejadian pada 8 Agustus 2024.

Kamera e-tilang awalnya menangkap momen pengendara motor matic berwarna hitam putih tengah melintas di jalan pada malam hari.

Namun, ada yang aneh dalam potret tersebut. Terlihat sang pengendara tampak membonceng sesuatu di belakangnya. 

Terlihat sesuatu yang berada di bangku penumpang itu berbobot besar dan berwarna putih.

Penumpang tersebut dicurigai sebagai pocong karena di atas kepalanya terlihat sebuah ikatan yang khas menggambarkan sosok sang hantu.

Akibat kehadiran sosok ini, pengendara yang sudah tertib memakai helm pun tetap apes harus berurusan dengan hukum. 

Pengunggah kemudian berkelakar pengendara motor dianggap melanggar aturan karena pocong di belakangnya tidak ikut mengenakan helm.

"Pocong di Pasuruan viral tertangkap e-tilang karena tidak memakai helm," tulisnya pada Selasa, 10 September 2024.

Sementara itu dalam keterangan surat tilang, pengendara dijatuhi sanksi sesuai Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (80).

"Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia," demikian bunyi surat dari Satlantas Polres Pasuruan.

Publik kemudian ramai-ramai memberikan komentar kasihan pada pemotor hingga tertawa memikirkan nasib si pocong.

"Pocongnya dipanggil ke polres juga ga?" tulis sebuah akun.

"Nyusahin aja, disuruh bayar tilang juga ga bisa," sahut yang lain. (*)

Sumber: kilat
Foto: Viral pemotor kena e-tilang karena bonceng pocong tak pakai helm. (Twitter/@IndoPopBase)
×
Berita Terbaru Update
close