Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menanggapi polemik penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Teddy Gusnaidi mengaku heran melihat Kaesang Pangarep didesak berbagai pihak untuk mengklarifikasi gaya hidupnya ke publik.
Menurutnya, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak memiliki kewajiban untuk melapor ke masyarakat jika ingin pergi ke suatu tempat dengan menggunakan transportasi tertentu.
Dia menilai penggunaan jet pribadi tidak ada kaitannya dengan gratifikasi. Terlebih, Kaesang bukanlah pejabat negara.
"Kaesang gak punya kewajiban melapor ke publik dia mau kemana, eh, malah pada bahas gratifikasi," tulisnya melalui akun Twitter @TeddGus pada Kamis, 5 September 2024.
Pria berusia 48 tahun itu mengungkapkan terdapat keanehan dalam tudingan gratifikasi yang menjerat Kaesang.
Pasalnya, tidak ada pihak yang menunjukkan bukti adik Gibran Rakabuming Raka itu melakukan tindak pidana korupsi.
"Gak ada satupun yang memberikan bukti awal sehingga muncul dugaan gratifikasi, semuanya hanya berdasarkan katanya-katanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membatalkan proses klarifikasi terhadap Kaesang terkait dugaan gratifikasi.
KPK menyebut keputusan pembatalan klarifikasi tersebut ditempuh tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya berharap Kaesang dapat melakukan klarifikasi secara mandiri.
"KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini," tutunya pada Rabu, 4 September 2024. (*)
Sumber: kilat
Foto: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net