Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto mengatakan, Undip menerima berbagai hukuman sebagai buntut dari kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari. Salah satunya dr Yan Wisnu.
Kini Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko dihentikan sementara dari praktik di rumah sakit Kariadi.
Penghentian ini melalui surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementera aktivitas klinis.
Dalam kasus PPDS, menurut Wijayanto, Undip sudah melakukan penyelidikan internal dan sngat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kemenkes.
"Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman bagi pelakunya jelas dan tegas, yaitu drop out (DO). Namun faktanya bahkan saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai: penghakiman bahkan hukuman sudah dilakukan. Berkali-kali, ujar Wijayanto dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, hukuman pertama berupa penutupan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip.
Penutupan itu dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024 jauh sebelum penyelidikan itu rampung dan ada kata putus dari polisi dan apakah lagi pengadilan.
"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Karyadi,” ucap Wijayanto.
Lalu, hukuman kedua baru saja terjadi kemarin. Hukuman itu diberikan kepada dr Yan Wisnu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip.
Kata Wijayanto, selama mengenal Yan Wisni adalah pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan sangat hati-hati dan terukur dalam kata-kata.
"Dia adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Saat saya memeriksa wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berputar dengan studi, perawatan, diagnosis, dan pencegahan kanker,” kata Wijayanto.
Wijayanto mengungkapkan kondisi Yan Wisnu akhir-akhirnya terlihat seperti kurang tidur.
Hal itu diduga karena Yan Wisnu mengaku mengalami banyak sekali doxing dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dia miliki. (*)
Sumber: kilat
Foto: Aulia Risma Lestari (Instagram @idijawatengah)