Yasmin Nur, Asisten Stafsus Presiden Viral di X Gaji Rp 32 Juta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yasmin Nur, Asisten Stafsus Presiden Viral di X Gaji Rp 32 Juta

Sabtu, 07 September 2024 | September 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-07T09:23:24Z

Sosok Yasmin Nur yang mengaku sebagai Asisten Staf Khusus Stafsus) Presiden tengah menjadi sorotan warganet.

Namanya viral di media sosial, khususnya X (Twitter) usai berseteru dengan pria yang Bernama Dheo Cahyo.

Yasmin Nur yang mengaku sebagai Asisten stafsus Presiden Joko Widodo (Jokowi) semula mengomentari sebuah utas di X yang mempertanyakan kualifikasinya sebagai data analyst.

"Gue kasih paham Asisten Staf Khusus Presiden bukan pekerjaan remeh yang lu tuduhkan. Asisten di Staf Khusus Presiden setara jabatan struktural Eselon 2 dan gue diberi mandate negara boleh milih 2 Pembantu Asisten setara Eselon 3," cuit akun @yasminsakti berdasarkan tangkapan layar seorang pengguna X.

"Mada ada gue pamerin di medsos. Gue nggak ugal-ugalan," sambungnya.

Bahkan Yasmin Nur juga mengungkapkan dirinya memiliki pembantu asisten yang gajinya mencapai Rp19,5 juta.

Selain itu, Yasmin bahkan mengancam akan membawa Dheo ke jalur hukum atas tudingan tersebut.

Ancaman itu disampaikan Asisten Stafsus Presiden di media sosial Instagram.

"Laporin Bareskrim nggak yah, udah pernah sih menjarain orang kasian bagnet tapi habis gitu nasib-nasib mereka yang kena opsus," tulis Instagram @yasmin.ynh.

Namun, dari pantauan Disway.id,akun X dan Instagram milik Yasmin sudah hilang.

Meski begitu, sudah banyak warganet yang sudah membuat tangkapan layar unggahan Yasmin tersebut.

Warganet pun memberikan reaksi yang beragam. Banyak di antara mereka yang merasa geram dan memberikan kritikan pedas terhadap Yasmin.

Kini, sosoknya pun menjadi perbincangan masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang penasaran dengan Yasmin Nur.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Yasmin Nur, Wanita yang mengaku sebagai Asisten Staf Khusus Presiden? Simak ulasannya berikut ini.

Profil Yasmin Nur

Dikutip dari LinkedIn, Yasmin Nur merupakan sosok yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai intelijen media strategis, sistem manajemen krisis, fungsi hubungan masyarakat, personal branding dan reframing, serta analisis konten media sosial (SCA).

Selain itu, ia juga pekan terhadap isu-isu dan tren yang terkait dengan sosial, keamanan, politik, dan ekonomi.

Yasmin Nur memiliki latar belakang Pendidikan di bidang Ilmu Politik dan Pemerintahan.

Hal itu terlihat dari riwayat pendidikannya yang pernah mengenyam di bangku kuliah Universitas Airlangga (Unair) Fakultas Ilmu Politik Pemerintahan pada tahun 2013-2017.

Setelah itu, Yasmin kembali melanjutkan pendidikannya di Universitas Pertahanan RI pada 2022-2024 dengan gelar Master of Defense.

Sebelum memulai perjalanan karier sebagai Asisten Staf Khusus Presiden, Yasmin sempat bekerja di beberapa perusahaan.

Karier yang dijalani sangat cemerlang karena mencakup berbagai posisi penting, termasuk di Kementerian, perusahaan BUMN, hingga Co-Founder.

Yamin Nur sempat bekerja di PT Pertamina (Persero) sebagai Digital Public Relation  pada tahun 2018-2019 dan PT eBdesk Teknologi sebagai Media and Data Analyst pada 2018-2019 dan Secretary Board of Directors di tahun 2019-2020.

Setelah itu, kariernya dilanjutkan dengan bekerja sebagai Public Relation Mabes Polri (2018-2020) dan Crisis Management System for Covid-19 Mabes Polri di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Di tahun 2021, Yasmin sempat bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan)sebagai Public Relations National Defense Industry.

Kemudian, Yasmin Nur menjalani kariernya sebagai Asisten Staf Khusus Presiden di Kementerian Sekretariat Negara RI sejak November 2021 hingga saat ini.

Tak hanya sebagai Asisten Stafsus Presiden, Yasmin juga merupakan Co-Founder Kawal Sidang sejak Januari 2022 hingga saat ini.

Gaji Yasmin Nur sebagai Asisten Stafsus Presiden

Terkait gaji Asisten Staf Khusus Presiden dan pembantu Asisten Staf Khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Adapun rincian besaran gaji yang diterima setiap bulan berdasarkan perpres yang diterbitkan sebagai berikut.
  • Staf Khusus: Rp51 juta
  • Wakil Sekretaris Pribadi Presiden: Rp36,5 juta
  • Asisten: Rp32,5 juta
  • Pembantu Asisten: Rp19.5 juta
Itulah dia profil dan biodata Yasmin Nur yang saat ini tengah viral di media sosial.

Sumber: disway
Foto: Yasmin Nur--Dok. LinkedIn Yasmin Nur
×
Berita Terbaru Update
close