Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi

Selasa, 22 Oktober 2024 | Oktober 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-22T09:11:36Z

Baru sehari bekerja sebagai Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo, Yusril Ihza Mahendra langsung memantik kontroversi. Hal ini terkait ucapannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Sontak apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra itu memicu protes publik, terutama para pemerhati HAM maupun akademisi.

Pasalnya, pada tahun 1998 itu, lahir masa reformasi dan berakhirnya orde baru yang diwarnai dengan aksi kerusuhan serta penembakan dari aparat keamanan kepada masyarakat sipil.

Akademisi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyebut bahwa peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 98 sebenarnya tidak hanya satu. Oleh sebab itu, dia pun mempertanyakan peristiwa 98 yang dimaksud.

"Saya terus terang ndak paham apa yang disampaikan oleh Yusril. Ketika ditanya ke saya, saya juga gak paham yang dia maksud kasus 98 itu yang mana. Ada dua kasus 98. Yakni (1) Kerusuhan Mei 98 dan (2) Trisaksi, Semanggi 1 Semanggi 2 (98-99). Yang dia anggap bukan pelanggaran HAM itu yang mana ya?" tutur Zainal lewat tulisannya di media sosial, dikutip Selasa (22/10/2024).

Meski tidak jelas peristiwa mana yang dimaksud Yusril, Zainal menegaskan bahwa kedua kejadian yang dia sebutkan di atas sama-sama pelanggaran HAM berat. Bahkan pemerintah Indonesia sendiri telah mengakui kalau peristiwa itu termasuk pelanggaran HAM berat.

"Keduanya masuk dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Pemerintah," katanya.

Dia turut mengunggah foto sampul buku terbitan Komnas HAM berjudul 'Ringkasan Ekslusif Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat'. Zainal menerangkan kalau buku tersebut berisi ringkasan dokumen dari 12 kasus tersebut.

Di dalamnya termasuk juga dua peristiwa yang terjadi pada tahun 1998. Sehingga, mana pun kejadian 98 yang dimaksudkan oleh Yusril, keduanya sama-sama diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah.

"Buku ini (hanya) setebal 700 halaman, ya karena ringkasan. Kesimpulannya sama, ada kejahatan terhadap kemanusiaan, dan dua unsur pentingnya yakni meluas dan systematis sudah terpenuhi. Itu berdasarkan dokumen Komnas HAM ya. Jadi yang dia maksud itu apa? Wallahu a'lam," kata Zainal.

Sumber: suara
Foto: Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
×
Berita Terbaru Update
close