BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Iuran untuk Kelas 1, 2, dan 3 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Iuran untuk Kelas 1, 2, dan 3

Kamis, 03 Oktober 2024 | Oktober 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-03T03:12:52Z

BPJS Kesehatan akhirnya menegaskan bahwa tidak adanya kenaikan iuran untuk pembayaran kelas 1, 2 ataupun 3.

Pihak BPJS Kesehatan memberikan konfirmasi secara langsung pada Kilat.com terkait kabar kenaikan iuran yang sempat ramai diperbincangan di Twitter.

Pasalnya sosok mantan anggota DPR RI bernama Alvin Lie mengaku mendapatkan tagihan kenaikan BPJS Kelas 1 dengan nominal Rp300 ribu dengan pengakuan tak memiliki tunggakan di bulan sebelumnya.

"Barusan bayar iuran bulanan sebagai Peserta Mandiri BPJS Kesehatan. Ternyata iuran sudah naik 100% jadi Rp300 ribu per peserta per bulan. Bulan lalu masih Rp150 ribu," tulisnya.

Setelah dihubungi secara langsung oleh Kilat.com melalui pesan Instagram lewat akun @BPJSKesehatan_ri, ditegaskan bahwa tak adanya kenaikan dari iuran bulanan.

Hal ini berlaku untuk seluruh kelas, baik kelas 1, 2 dan 3.

Pihak BPJS menjelaskan bahwa tagihan bisa membengkak akibat akumulasi tunggakan dari bulan sebelumnya.

"Tidak ada kenaikan iuran ya, apabila bulan sebelumnya tidak melakukan pembayaran maka tagihan bulan ini merupakan akumulasi dari tunggakan bulan sebelumnya," balas pihak BPJS.

Pihak BPJS juga menjelaskan bahwa peserta bisa memastikan kembali apakah ada atau tidak tunggakan di bulan sebelumnya jika terdapat tagihan yang tak wajar atau membengkak.

Pengecekan iuran BPJS pun bisa dicek melalui WhatsApp BPJS Resmi bernama Pandawa dengan nomor 0811 8165 165.

Tak hanya itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui Mobile JKN dengan menu Info Riwayat Pembayaran untuk mengetahui tunggakan Iuran BPJS Kesehatan.(*)

Sumber: kilat
Foto: BPJS Kesehatan/Net
×
Berita Terbaru Update
close