Budi Gunawan Disingkirkan Sebuah Jebakan Monyet untuk Jokowi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Budi Gunawan Disingkirkan Sebuah Jebakan Monyet untuk Jokowi

Jumat, 18 Oktober 2024 | Oktober 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-18T06:16:38Z

Untuk Jokowi, jika fenomena dan dinamika diskursus politik seperti yang ada saat ini, lalu terus berkembang tendensi, bisa dibayangkan apa yang bakal terjadi kepada Jokowi dan keluarganya, belum lagi kasus tudingan publik terkait gelar insinyur Jokowi, yang menyangkut sebuah delik (kriminal) pemalsuan identitas, yang unsur-unsur pokok deliknya, adalah dolus, atau dengan sengaja menggunakan ijasah palsu dari fakultas Kehutanan UGM yang bermula berniat berlaku curang untuk maksud menipu para aparatur negara, untuk kebutuhan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu pilkada di Surakarta. Kemudian terus berlanjut digunakan untuk tujuan politik kekuasaan, ekonomi demi kepentingan keuntungan pribadi dan keluarga dan kelompok kroni atau oligarki. Siapa korbannya ? Seluruh bangsa ini dan seluruh kelembagaan pemerintahan negara dan termasuk lembaga-lembaga pemerintah non kementerian.

Kemudian terhadap putra Jokowi, Gibran RR sebenarnya saat ini andai Prabowo Subianto selaku Menhan memang berencana mencopot Gibran dari bakal jabatannya sebagai kursi RI
 2 (Wapres RI), merupakan hal sang mudah dan konstitusional, dan pintu masuknya cukup dari celah akun fufu fafa", lalu membuat pelaporan kepada pihak yang berwajib, bahkan konsekuensi hukumnya Gibran dapat dipenjarakan.

Namun tentu saja hal (pelaporan) ini, mengarah penyingkiran Gibran sebagai Wapres RI sehingga dapat memancing peristiwa chaotic dan cenderung menjurus penetapan negara dalam kondisi darurat (civil emergency atau martial law) yang implikasinya bakal merugikan seluruh rakyat bangsa ini dan persatuan NKRI sehingga tidak hanya menerbitkan kerugian hak hukum individual Prabowo, namun high risk, implikasinya bakal melahirkan batalnya pelantikan Prabowo sebagai RI.1. Karena Jokowi akan berlaku nekad, oleh sebab putus asa, karena indera ke-enam Jokowi akan membaca gelagat efek laporan terhadap Gibran, juga bakal mengarah kepada dirinya, maka Jokowi tanpa pikir panjang akan menggunakan jurus trigger kerusuhan, melalui gerakan PASBATA (Pasukan Bawa Tanah) atau Kelompok Bela Sampai Mati Jokowi dan Keluarga. 

Suasana batin Jokowi saat ini nampak, hanya demi mengantisipasi gerakan penetrasi dari kelompok eks partainya (PDIP), maka Jokowi saat ini memberikan sinyal " perlawanan" melalui penetrasi kepada sosok tokoh yang dianggap dekat dengan partai PDIP melalui pola pemberhentian Budi Gunawan/ BG dari jabatannya sebagai Kepala BIN dengan alasan cukup sederhana, yakni hak prerogatif, walau pola diskursus politik Jokowi tidak masuk akal, karena jabatan Jokowi hanya menyisakan 3 hari lagi sejak M. Hendirda, selaku pengganti BG (17 Oktober 2024) dinyatakan lolos oleh fit and proper test, atau 72 jam ke masa berakhir jabatan Jokowi selaku RI.1. Hal pencopotan menunjukan tindakan politik yang tidak logis, karena diyakini Jokowi tidak mungkin menyampaikan argumentasi yang logis terkait pencopotan BG.

Mungkin saja, Jokowi mendapatkan info bocornya akun fufu fafa ke tengah publik, terkaitbkepemilikan Gibran terhadap akun fufu fafa oleh BSSN memang khusus dirancang untuk menguatkan analisis/ diagnosa pakar telematika dan IT. Dr. Roy Suryo, "bahwa 99 prosen pemilik akun fufu fafa adalah sosok Gibran."

Walau alasan pemberhentian BG. terkait akun fufu fafa tersebut tentu tidak akan pernah diutarakan oleh Jokowi. Karena yang mencuat kabar dari Jokowi malah "playing victim (tabiat lama Jokowi), " yang menghendaki diberhentikannya BG adalah Prabowo? ".

Sebelum ada pencopotan BG. Selaku Kepala BIN ada upaya Jokowi untuk mengajak berdamai Megawati melalui Prabowo yang datang menemui Megawati paska KPU RI mengumumkan atau setelah proses vonis MK terhadap sengketa pemilu pilpres 2024 bergulir, namun Megawati dan pengikutnya para kader PDIP. menolaknya mentah-mentah, lalu Jokowi lakukan penetrasi politik hukum terkait Harun Masiku terhadap Sekjen PDIP. Dr. Hasto Kristiyanto/ HK, tangan kanan Megawati, dengan pola mempolitisir KPK. Kemudian KPK merampas hand phone ajudan HK, sang tokoh nomor dua di PDIP. Dasi sisi yuridis  pola KPK ini bukan tindakan pure hukum, karena menyimpang dari tehnis penyelidikan atau tidak  sesuai ketentuan KUHAP, namun alhasil upaya "Jokowi dan sekutunya KPK nihil, karena perlawanan gigih dari para kader senioren eks partai yang Jokowi khianati.

Maka pastinya hari berganti dan waktu terus bergulir, dinamika poltik paska 20 Oktober 2024 akan terjadi banyak warna saat Jokowi seluruh gigi taringnya bahkan gigi gerahamnya tak berfungsi. 

Prabowo Presiden RI paska 20 Oktober 2024 pasti lebih punya kepentingan politik yang besar terhadap PDIP dibanding kepentingan kepada Jokowi, maka tidak mustahil Prabowo bakal mau menerima deskripsi pra-syarat dari bakal partner politiknya (PDIP) dan tanda koordinasi politis antara Prabowo dan Megawati, dapat “diraba" melalui tanda adanya gejala-gejala dengan metode politik jebakan monyet atau perangkap kera, sebuah koordinasi gagasan politik super jenius, dengan pola melalui penerapan psikologis politik, lalu Jokowi terperangkap, dengan perilaku tambahan tak simpati dari diri Jokowi, yakni memberhentikan BG.

Analisa penulis:

1. Kader eks partai yang Jokowi khianati, tidak dilibatkan dalam kabinet pemerintahan Prabowo, sebuah fenomena  "kental nuansa politik Jokowi effec". Semua ini dipola sedemikian rupa, targetnya adalah sentimen Jokowi kepada eks petinggi partai tempat Jokowi dibesarkan, namun Jokowi khianati, maka semakin memperburuk citra Jokowi di hadapan publik seterunya, bahkan dimata para loyalis Jokowi;
2. Jokowi gunakan hak prerogatif berhentikan BG. selang waktu 5 hari pra jabatannya berakhir (15 ke 20 Oktober 2024) atau 3 hari setelah disetujui oleh DPR RI (17 ke 20 Oktober 2024) sebelum Prabowo dilantik menjadi Presiden RI. Ke - 8;
3. BG hadir diundang Prabowo, sebagai kandidat menteri ?

Selanjutnya, peristiwa politik hukum dari berbagai gejala-gejala dinamika politik yang ada serta berkembang, beban seluruhnya akan bermuara dan bersandar pada diri Jokowi dan Gibran. 

Dan Gibran yang mengantongi kasus yang paling hina di dunia perpolitikan tanah air dan booming di seantero (all over) di dunia sesungguhnya (Global) kasus seorang "bocah politikus ingusan" namun licik, yang sejarah lolosnya menjadi bakal calon wapres pada pilpres Februari 2024, dikarenakan dipaksa oleh Jokowi melalui politik ala cawe-cawe, dengan pola nepotisme bersama MK/ Anwar Usman. Namun akhirnya terbongkar dugaan kejahatan fufu fafa- nya. Sehingga dan oleh karenanya lacur dan malang, Gibran nota bene selaku bakal RI. 2, pada 20 Oktober 2024 tentu akibat bobot dan bibit moralnya yang mirip "buah mangga tidak bakal jatuh jauh dari pohonnya", maka berindikasi kuat, bakal digantikan melalui hasil barter, "implementasi koordinasi politik" antara Prabowo (Presiden RI) dan Megawati.

Maka hal yang tidak absurd, kurun waktu terhadap "pencopotan" Gibran dari kursi RI. 2 paling cepat menuju 100 hari kerja kabinet Prabowo, atau paling lama 6/ enam bulan sejak hari pelantikannya. Dan kelak sosok penggantinya diyakini kemungkinan besar kader yang berasal dari PDIP bahkan tidak mustahil penggantinya adalah sosok Budi Gunawan "yang sudah berada dalam kabinet pemerintahan Prabowo."

Selanjutnya paska penggantian RI. tengara prahara atas karma politik Jokowi akan lebih tragis melahap tubuhnya dan tubuh orang-orang dekatnya, termasuk bakal tercampaknya kelompok oligarki (lama) pro Jokowi,
oleh sebab benturan kepentingan internal antara penguasa di ranah politik ekonomi, yang juga pastinya berhubungan erat dengan ruang lingkup bisnis berikut persaingannya, serta upaya saling menempel dan meraup bisinis pada lingkup kekuasaan, namun diyakini bakal memunculkan entitas oligarki baru pro penguasa Prabowo Subianto.

Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum & Poltik Mujahid 212
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close