Fantastis! Tunjangan Listrik dan Telepon DPR RI Lebih Besar dari Gaji Pokok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fantastis! Tunjangan Listrik dan Telepon DPR RI Lebih Besar dari Gaji Pokok

Minggu, 13 Oktober 2024 | Oktober 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-14T01:37:39Z

Tunjangan anggota DPR RI baru-baru ini menjadi sorotan tajam di X. Tunjangan yang dimaksud adalah bantuan listrik dan telepon yang diterima wakil rakyat setiap bulan.

Bantuan listrik dan teleppn anggota DPR RI ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan juga sesuai dengan aturan di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Dalam kedua aturan itu, anggota DPR RI bakal mendapatkan bantuan listri dan telepon sebesar Rp7.700.000 per bulan. Nominal ini akan diberikan sama rata untuk semua anggota, wakil ketum umum, dan ketua umum DPR RI.

Bantuan listrik dan telepon jauh lebih besar ketimbang gaji bulanan yang diterima anggota DPR RI. Pasalnya, gaji wakil rakyat itu sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Sedangkan wakil ketum DPR akan diberi gaji Rp4,6 juta. Kemudian ketum DPR mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta setiap bulan.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi Anggota DPR RI/Net
×
Berita Terbaru Update
close