Tim gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penindakan terhadap tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga akan menyebarkan aliran keagamaan baru di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Rabu (16/10/2024). Penindakan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengonfirmasi penangkapan ini. Tim gabungan menemukan tujuh WNA yang tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman. Dari tujuh WNA tersebut, enam merupakan warga negara Inggris dan satu orang dari Norwegia.
“Mereka memiliki dokumen administrasi yang sah berdasarkan paspor, namun tujuan kedatangan mereka diduga terkait ajaran yang menyimpang,” ungkap AKBP Agung pada Kamis (17/10/2024).
Ketujuh WNA yang diamankan antara lain: Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang semuanya warga negara Inggris, serta Osama alias Muhammad Bin Abdullah (35) yang merupakan warga negara Norwegia.
Menurut AKBP Agung, Osama mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya ke Pasaman Barat adalah untuk membaiat seorang pria bernama Muhammad Qosim, yang saat ini berada di Jakarta, agar dijadikan sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat Islam. Osama mengaku mendapat perintah tersebut melalui mimpi yang ia klaim sebagai wahyu dari Allah SWT.
Untuk menjaga situasi keamanan, para WNA tersebut telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Camat Pasaman, Andre Affandi, juga menyampaikan bahwa tim gabungan terus memantau informasi terkait rencana kedatangan Muhammad Qosim yang diduga berasal dari Pakistan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang asing yang membawa ajaran atau kepercayaan baru, terutama yang menyimpang. Jika ditemukan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tegas Andre.
Bagi warga yang telah memberikan tempat tinggal kepada para WNA ini, petugas dari Kementerian Agama Pasaman Barat berencana memberikan ceramah agama guna meluruskan pandangan yang mungkin terpengaruh oleh ajaran tersebut.
“Mereka telah berada di Pasaman Barat selama sekitar satu minggu. Kami harap dengan adanya ceramah agama, warga yang mungkin terpapar kepercayaan ini dapat kembali ke ajaran yang benar,” pungkasnya.
Pemerintah setempat berharap agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Sumber: suara
Foto: Polres Pasaman Barat menangkap tujuh WNA yang terlibat dalam penyebaran kepercayaan agama baru, pada Rabu (16/10/2024). [dokumentasi]