Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun dikabarkan tidak boleh berkantor di gedung Dewan Pers berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta.
Narasi Hendry Chairudin Bangun diusir oleh Dewan Pers berkembang pesat dan menjadi kabar viral belakangan ini.
Informasi tersebut dilansir dari Buser86, mengunggah sebuah surat resmi dari Dewan Pers kepada yang bersangkutan.
Selain larangan untuk berkantor, ternyata DP juga tidak memberikan ijin untuk mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sementara itu juga santer kabar dualisme kepemimpinan di internal PWI yang dipimpin Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah.
Adapun sosok Hendry merupakan wartawan senior yang punya pengalaman panjang di dunia jurnalistik.
Ia pernah menjadi wartawan Kompas pada 1984-2018 dan menjabat sebagai Sekjen PWI Pusat (2008-2018).
Selain itu ia juga menjadi anggota Dewan Pers pada 2016-2019 dan menjadi Wadjul Ketua PWI sejak 2019 hingga 2022.
Mulai pada tahun 2023 ini Hendry resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Umum PWI Pusat hingga 2028 mendatang.
Di samping menjadi wartawan, pria ini juga aktif menulis buku dan beberapa di antaranya sudah diterbitkan. (*)
Sumber: kilat
Foto: Hendry Ch Bangun dalam profil singkat (Instagram @hendrychbangun)