Ini Tampang Guru Ngaji Ayah dan Anak Pelaku Asusila Tiga Santriwati di Kota Bekasi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Tampang Guru Ngaji Ayah dan Anak Pelaku Asusila Tiga Santriwati di Kota Bekasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | Oktober 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-01T07:29:45Z

Polres Metro Bekasi menetapkan dua tersangka yang merupakan guru mengaji ayah dan anak berinisial S dan MHS jadi pelaku asusila kepada santriwati di Bekasi.

Baru-baru ini warga menggeruduk lokasi pondok pesantren Al Qanaah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua orang yang merupakan guru ngaji dan pemilik Pondok Pesantren ditangkap karena jadi pelaku asusila terhadap tiga orang santriwati.

Polisi telah menetapkan dua tersangka asusila usai pemeriksaan kepada beberapa korban dan saksi-saksi.

Kemudian polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan bukti-bukti.

Tiga korbannya yang melakukan pelaporan, merupakan Santri yang mengaji di tempat kedua tersangka, dan masih di bawah umur.

Akibat kejadian tersebut tersangka diancam dengan Tindak Pidana Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam tentang pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UURI No. 17 tahun 2016.

Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman Hukuman Maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pelaku Asusila Tiga Santriwati di Kota Bekasi (Instagram @dhemit_is_back01)
×
Berita Terbaru Update
close