Jenderal Prabowo Subianto Ingatlah Kesepakatan dengan Jenderal Tyasno Sudarto, Kembali ke UUD 1945 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jenderal Prabowo Subianto Ingatlah Kesepakatan dengan Jenderal Tyasno Sudarto, Kembali ke UUD 1945

Sabtu, 12 Oktober 2024 | Oktober 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-12T15:06:54Z

TRAGEDI kerusakan tata kelola pemerintahan paska perubahan UUD 45 menjadi UUD 2002 sudah menyentuh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, NKRI dipertaruhkan eksistensi dan keselamatannya.

Jenderal Tyasno Sudarto sebagai Perwira Tinggi (Pati) di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak awal amandemen 1999 sampai berakhir tahun 2002 telah mengingatkan bahwa amandemen UUD 45 menjadi UUD 2002 membahayakan, mengancam keutuhan, kedaulatan dan keselamatan NKRI.

Berpendirian kokoh bahwa amandemen UUD 45 prosesnya tidak atas persetujuan rakyat dan landasannya adalah paham liberalisme, kapitalisme dan individualisme.

Amandemen UUD 45 sampai 97% mengubah pasal-pasalnya, otomatis telah menghapus negara Proklamasi 17 Agustus 1945, di lakukan secara "Ilegal" , prosesnya "Ilegal" maka produk UUD 2002 menjadi "Ilegal".

Pada tahun 2004, setelah Jenderal Tyasno Sudarto pensiun (purnawirawan) sempat ditemui Prabowo Subianto yang akan merintis berdirinya Partai Gerindra, 
intinya bahwa dua Jenderal TNI tersebut sepakat bahwa Indonesia harus kembali ke UUD 45.

Dalam perjalanan sejarahnya Prabowo Subianto (PS) pada tanggal 20 Oktober 2024 resmi  menjadi Presiden RI, tidak ada alasan dan dalih apapun mewujudkan kesepakatan bersama dengan Jenderal Tyasno Sudarto (satu berjuang di dalam dan satu di luar), PS dengan kekuatan dan kekuasaannya harus memenuhi keinginannya NKRI kembali ke Pancasila dan UUD 45.

Tutup dan lupakan sejarah sadis Amerika mengubah UUD 45 dan tutup kenangan pahit Operasi intelijen CIA membuat rekayasa Walikota Solo Jokowi sebagai presiden bonekanya, karena jasa dan ketaatannya membantu operasi CIA dalam rangka rencana nyusun jebakan penangkapan Abu Bakar Baasyir yang juga diduga direkayasa sebagai teroris.

Rekayasa Jokowi dipermak menjadi kandidat Presiden pada tahun 2014 ada kaitan dengan CIA akan mencetak boneka Presiden Kapitalis, Liberalis di Indonesia.

Rekayasa lanjutan datanglah Jokowi ke Singapura bertemulah dengan Datuk Abdullah - dipromosikan bahwa Jokowi adalah Walikota paling hebat di Indonesia. Datuk Abdullah tidak percaya,  dalam kapasitas, pemikiran,  penampilannya sangat rentan dari kemampuan diri sebagai pemimpin  apalagi sebagai presiden.

Didukung dengan beberapa media berbayar yang sudah disiapkan,  Jokowi saat itu jujur dengan dirinya sendiri hanya dijalankan oleh kekuatan dari luar dirinya dengan mengatakan: Aku ora mikir - aku ora ngerti (saya tidak berfikir dan saya tidak tahu ).

Manuver CIA  disertai dengan senjata menyebar uang (hampir sama AS mengubah UUD 45 ) akhirnya berhasil mengorbitkan Jokowi menjadi Gubernur DKI dan Presiden RI.

Beda haluan di tengah jalan, Jokowi dalam keterbatasannya, Megawati dalam kondisi  tersingkir, membajak  Jokowi agar lebih loyal, taat dan patuh ke China (RRC) ,  untuk target keberhasilan kerjasama dengan OBOR.  Indonesia  di mangsa RRC dan menjadi jarahan para Taipan Oligarki. 

Indonesia luluh lantak, Presiden Prabowo Subianto pasti mengerti, memahami, menyadari bahwa tidak ada jalan untuk mengembalikan dan menyelamatkan Indonesia selain negara harus kembali ke Pancasila dan UUD 45.

Jenderal Prabowo Subianto ingatlah kesepakatan dengan Jenderal Tyasno Sudarto di tahun 2004 sama sama sebagai patriot TNI sejati demi keselamatan bangsa dan negara, NKRI "Kembali ke Pancasila dan UUD 45 asli". (*)

Oleh Sutoyo Abadi
Koordinator Kajian Politik Merah Putih 
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close