Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi, Polisi Telah Periksa 23 Saksi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi, Polisi Telah Periksa 23 Saksi

Rabu, 09 Oktober 2024 | Oktober 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-09T10:52:59Z

23 saksi diperiksa atas dugaan pertemuan Alexander Mawarta dengan tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terus dilidik penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. 

"Sejak dilakukan upaya penyelidikan terhitung mulai 5 April 2024 sampai dengan  7 Oktober 2024 atas penanganan perkara aquo, sampai saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 2 orang dalam penanganan perkara aquo," katanya kepada awak media, Rabu 9 Oktober 2024.

Diterangkannya, beberapa saksi yang telah diperiksa ada Eko Darmanto, karyawan KPK dan pegawai Kementerian Keuangan.

"Diantaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali," tambahnya.

Kombes Ade juga menyebutkan bahwa beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.

"Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," lanjutnya.

Sedangan Alexander Mawarta sendiri akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Oktober terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) diduga dirinya bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alexander diagendakan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.

"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 8 Oktober 2024.

Pihaknya menyebut telah mengirim surat undangan untuk permintaan keterangan pada Alexander Mawarta.

"Untuk surat undangan klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dikirimkan pada hari ini Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sumber: disway
Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. -Rafi Adhi-
×
Berita Terbaru Update
close