Kesediaan PDIP berada di luar pemerintahan dinilai mampu mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan di ranah eksekutif seperti yang terjadi di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, kasus politik di pemerintahan Joko Widodo di mana eksekutif terlalu dominan tidak boleh terulang lagi.
"Eksekutif tidak boleh lagi mendikte legislatif sehingga dalam beberapa kasus menjadi lembaga stempel. Yudikatif juga tak boleh lagi dapat didikte agar mengikuti kehendak eksekutif," tegas Jamiluddin yang dikutip dari RMOL, Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurut Jamiluddin, langkah PDIP berada di luar pemerintahan sudah tepat. Sehingga bisa mencegah terjadinya penyimpangan wewenang di eksekutif yang terlalu dominan. Sekaligus menyelamatkan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kesediaan PDIP berada di luar pemerintahan diharapkan dapat mencegah pemusatan kekuasaan di eksekutif," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintahan Prabowo memerlukan check and balances agar sistem demokrasi berjalan baik.
"Hal ini tentu baik kepada Prabowo, karena peluang tergelincir menyalahgunakan kekuasaan dapat dicegah secara dini," demikian Jamiluddin Ritonga.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Istimewa