Lakukan Pemerasan di Rumah Sakit, Dua Pria Ini Diciduk Polsek Medan Baru -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lakukan Pemerasan di Rumah Sakit, Dua Pria Ini Diciduk Polsek Medan Baru

Kamis, 24 Oktober 2024 | Oktober 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-25T05:40:19Z

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria yang melakukan pemerasan di RS Royal Prima, Jalan Ayahanda, Medan.

Kedua pelaku yakni Adi Bangun dan Agus yang  merupakan warga Kelurahan Sei Putih 2, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong mengatakan, kedua pelaku diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Barang bukti diamankan berupa 1 buah kertas kwitansi kosong dengan cap Stempel SPSI dan Uang Rp 30.000," katanya, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ia menjelaskan kedua pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat bahwa di RS Royal Prima Jalan Ayahanda sering terjadi aksi pemerasan mengatas namakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan modus bongkar muat barang.

"Jadi setiap mobil boks yang datang  ke RS.Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua pelaku  langsung meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada supir dan apabila tidak di kasih pelaku mengancam,” ujarnya.

Korban dalam kejadian ini yakni Daniel Allesandro Sirait (31) warga Jalan Gelatik, Kelurahan Sei Sikambing B.

“Dua pelaku saat ini menjalani penahanan dan dikenakan pasal 368 KUHP," tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Dua pelaku pemerasan di RS Royal Prima Medan/Ist
×
Berita Terbaru Update
close