Pihak kepolisian akhirnya mengabarkan perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh yang diduga telah memaksa anaknya, Laura Meizani melakukan aborsi.
Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh yang tadinya masih tahap penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan.
Pada tahap ini, penyidik akan mengundang semua saksi, pelapor dan terlapor untuk menemukan tersangka.
Sebab, Kombes Pol Ade Ary mengatakan penyidik telah menemukan adanya dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan tindakan aborsi.
"Penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, adanya dugaan peristiwa persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan," ujar Kombes Pol Ade Ary dilansir dari DPP Channel, Jumat (25/10/2024).
Nikita Mirzani melalui live Instagram pun terlihat sangat bahagia laporannya sudah naik sidik.
Nikita Mirzani mengatakan dirinya dan para saksi pun akan diundang kembali untuk BAP oleh penyidik.
"Ingat kasusnya sudah naik jadi penyidikan. Hari Senin, gue dan saksi-saksi akan dipanggil untuk BAP ulang. Waktu lo tinggal seminggu lagi kang semir," ujar Nikita Mirzani sambil tertawa dilansir dari Instagram @lambe__danu.
Sebelumnya, janda 3 anak ini juga menyindir Vadel Badjideh untuk bersiap-siap masuk penjara setelah laporannya naik sidik.
Ibunda Laura Meizani ini mengatakan Vadel Badjideh tak memiliki banyak waktu lagi untuk tidur nyaman di rumah dan kumpul bersama keluarga.
"Dibilangin kalau gue bilang masuk penjara itu sudah pasti masuk," ujarnya lagi.
Sumber: suara
Foto: Nikita Mirzani/Net