Ngeri! Mobil yang Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak OTK, Begini Kronologinya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngeri! Mobil yang Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak OTK, Begini Kronologinya

Senin, 28 Oktober 2024 | Oktober 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-29T04:56:33Z

Ngerinya, mobil dinas camat Baito yang ditumpangi guru honorer Supriyani ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).

Melansir laporan Kompas.id, Camat Baito Sudarsono menyebut peristiwa penembakan terjadi hari ini, Senin, 28 Oktober 2024 sekira 14.30 Wita.

Mobil dinas tersebut ditembak usai mengantarkan Supriyani menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Diketahui Supriyani hadir dalam sidang pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan penganiayaan anak polisi.

Sudarsono menceritakan, mobil dinasnya saat itu melintas tak jauh dari SDN 3 Baito menuju kantornya.

"Tiba-tiba terdengar bunyi kaca pecah," tuturnya.

Katanya, seorang warga melihat orang berpakaian baju putih yang kabur tak jauh dari lokasi kejadian.

Orang tersebut kata Sudarsono melarikan diri ke semak-semak.

Adapun tembakan yang diduga dilakukan OTK tepat mengarah ke mobil dinas, tepatnya kaca mobil sebelah kiri tampak pecah.

Dari potret yang beredar, terdapat bekas tembakan pada satu titik kaca mobil. Kuat dugaan itu akibat peluru yang tak tembus.

Ada Kaitannya dengan Kasus Supriyani

Sementara itu kuasa hukum Supriyani Andre Darmawan membenarkan peristiwa penembakan itu.

Mobil dinas camat Baito yang ditumpangi kliennya sengaja membuat teror dan mengincar Supriyani.

Ia menduga senjata yang digunakan OTK untuk menembak jenis PCP atau senapan dengan kompresi angin.

"Berdasarkan informasi awal, kemungkinan itu akibat tembakan senjata PCP," bebernya.

Dalam perjalanannya, kasus Supriyani telah menyita perhatian publik hingga pemerintah pusat.

Guru honorer SDN 4 Baito itu dituduh melakukan penganiayaan terhadap murid yang merupakan anak polisi.

Namun Supriyani mengaku tak pernah melakukan penganiayaan terhadap R, korban anak.

Pasalnya, Supriyani mengaku merupakan wali kelas 1 B sedang korban murid kelas 1 A.

Diduga karena adanya faktor ego sektoral dari pihak keluarga korban anak, Supriyani diseret sampai ke meja hijau.

Menariknya Supriyani mengklaim sempat dimintai Rp50 juta sebagai uang damai.

Hal itu terjadi saat dirinya ditelepon penyidik dan diminta untuk ke Polsek Baito.

Sumber: disway
Foto: Supriyani menjalani sidang kedua dengan agenda eksepsi-tangkapan layar facebook@ Nelianti Nelianti-
×
Berita Terbaru Update
close