Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo memeriksa oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan inisial AM. Ia diperiksa terkait laporan dugaan pelecehan terhadap siswi SMK.
Pelaku diduga melakukan pelecehan secara daring termasuk menanyakan status keperawanan korban yang sedang melaksanakan PSG atau pendidikan sistem ganda yang lebih dikenal dengan praktik kerja lapangan di Pemkot Palopo.
"Informasi dari korban bahwa dia (terduga pelaku) menghubungi korban lewat telepon menyampaikan bahwa, apakah kamu sudah punya pacar, kemudian ada kata-kata apa kamu masih perawan, kalau kamu butuh uang bisa ngomong sama saya, itu pengakuan dari korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma'ruf Umar, Rabu (23/10/2024).
Meski, sebelumnya terlapor disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, proses penyidikan terhenti setelah korban mencabut laporan. Kasus tersebut, kata Ma'ruf, telah diselesaikan secara damai.
"Iya (kasus pidananya sudah selesai)," imbuhnya.
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak Pemkot Palopo, maupun terduga pelaku.
Sumber; okezone
Foto: Kanit PPA Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma'ruf Umar (Foto: Nasruddin Rubak/Okezone)