Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pahala Nainggolan diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri dalam keterangannya, Kamis, 24 Oktober 2024
Pemeriksaan ini terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pada.
"Pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1, dimana salah satu adalah Pahala Nainggolan," kata Ade Safri.
Keterangan dari Pahala diperlukan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dimana, sampai dengan Kamis, 24 Oktober 2024 sebanyak 27 orang telah menjalani pemeriksaan.
Sebelum Pahala, penyidik juga telah memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Selasa 15 Oktober 2024.
Dalam pemeriksaan itu, Alex dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.
Sumber: rmol
Foto: Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pahala Nainggolan/Ist