Pengakuan Eks Pegawai Temukan Uang dan Handphone dari Tahanan KPK Langsung Dipindah Tugaskan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengakuan Eks Pegawai Temukan Uang dan Handphone dari Tahanan KPK Langsung Dipindah Tugaskan

Selasa, 15 Oktober 2024 | Oktober 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-15T05:35:25Z

Pengakuan eks pegawai temukan uang dan handphone dari tahanan KPK langsung dipindah tugaskan.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan Turitno yang merupakan mantan pegawai pengamanan pada Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi di sidang lanjutan pungli lapas KPK.

Turitno mengaku pernah temukan uang diselangkangan seorang tahanan dan hal tersebut yang membuatnya dipindahkan ke tempat paling parah di Rutan. 

"Pada awal-awal saudara bekerja disana dan saudara kan baru disana. Saudara pernah menemukan handphone?" tanya Jaksa pada sidang lanjutan pungli KPK pada Senin, 14 Oktober 2024 di PN Tipikor. 

"Ya Betul," jawab Turitno. 

"Saat saudara razia disana?" tanya jaksa. 

"Saya pernah menermukan uang Rp 1 juta di selangkangan tahanan itu langsung saya laporkan," kata Turitno. 

"Ke siapa?" tanya Jaksa. 

"Ke grup rutan waktu itu," kata Turnitno. 

"Kemudian apa yang disampaikan oleh Hengki terkait saudara menemukan handphone ini?" tanya Jaksa.

"Sudah disampaikan itu, ibaratnya saya petugas udah menyerahkan sesuai SOP, sampai sana. Cuma masalahnya handphone itu kembali lagi, gitu aja sih Pak," jawab Turitno. 

Lebih lanjut, Jaksa menanyaan apakah ada yang mengajak Turitno mengikuti arus dan menerima duit bulanan terkait pungli Rutan KPK. 

Jaksa juga mendalami soal ancaman dipindahkan jika tak mengikuti arus tersebut. 

"Kemudian, pernah disampaikan oleh sesama petugas Rutan atau dari Saudara Hengki misalkan, 'ikut arus aja karena jika menolak pemberian uang maka kami akan ditempatkan di tempat yang tidak enak' begitu?" tanya jaksa. 

"Itu yang tadi imbas saya menemukan," jawab Turitno. 

Lebih lanjut, Turitno mengaku dipindahkan tugaskan ke tempat yang tidak enak di rutan KPK usai melaporkan temuan uang Rp 1 juta tersebut. 

"Uang itu kan saya laporkan di grup, saya langsung dipindahkan di tempat yang tidak mengenakkan seperti itu," kata Turitno. 

"Saudara ditempatkan di mana?" tanya jaksa. 

"Di portir," jawab Turitno. 

"Apa? Kenapa memangnya?" tanya jaksa. 

"Portir itu jadi kayak tempat terbuka nggak tertutup, jadi panas di situ jaganya," jawab Turitno. 

"Memang petugas rutan harus bisa panas-panasan begitu Pak," sahut jaksa. 

"Nggak, memang ibaratnya dari tempat-tempat yang lain yang paling parah itu di situ," ujar Turitno. 

Dalam kesaksiannya ini, ia mengaku dapat uang sebesar Rp 53 juta dan terakhir ia mendapatkan uang pada 2023. 

"Kapan saudara terima terakhir tadi," tanya jaksa. 

"Seingat saya 2023 kalau tidak salah," jawab Turitno. 

"Di BAP saudara nomor 19 poin D. Bahwa adalah terakhir saya menerima uang bulanan adalah pada awal tahun 2023," jelas Jaksa. 

Turitno juga mengatakan uang yang diterima sebanyak Rp 53 juta akan dikembalikan dengan cara dicicil. Saat ini, mantan pegawai KPK ini mencicil Rp 2 juta. 

"Jadi total saudara terima 53 juta ya, sudah dikembalikan?" kata Jaksa 

"Baru nyicil 2 juta, pak" jawabnya. 

Sebelumnya KPK melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK dan praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar. 

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. 

Jaksa mengatakan perbuatan 15 eks pegawai KPK itu telah memperkaya dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Jaksa meyakini mereka melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sumber: disway
Foto: Pengakuan eks pegawai temukan uang dan handphone dari tahanan KPK langsung dipindah tugaskan.-Ayu Novita-
×
Berita Terbaru Update
close