TOK! PIK 2 diputuskan sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional). Mulyanto, Wakil Ketua Fraksi PKS teriak. Meminta kepada pemerintah membatalkan proyek ini.
"Kalau mau balas budi politik, jangan pakai APBN-lah," kata Mulyanto.
Mulyanto meminta para calon bupati Tangerang dan para calon gubernur Banten memperhatikan hal ini.
Jauh sebelumnya, Muhammad Said Didu dan sejumlah aktivis teriak atas proyek yang dikerjakan oleh PT Agung Sedayu dan Salim Group ini.
Teriakannya sangat lantang. Mereka menolak PIK 2 dijadikan sebagai PSN. Setidaknya ada dua alasan kenapa mereka menolak.
Pertama, ini proyek swasta, kenapa harus dibiayai oleh APBN? Kedua, tanah masyarakat dibeli sangat murah. Banyak info, tanah masyarakat hanya dihargai Rp50 ribu.
Soal ini Said Didu sangat vokal. Vokalnya Said Didu berujung pada pelaporan ke polisi. Pelapornya diantaranya adalah seorang lurah.
Kok bisa ya? Lurah harusnya membela warganya. Kok malah melaporkan orang yang membela dan memperjuangkan hak warga yang tanahnya dibeli murah. Wah... si lurah harus dikasih hadiah MURI ini. Sebab, langkah si lurah sungguh spektakuler.
Infonya, Said Didu dilaporkan setelah "proses nego" tidak deal. Said Didu bilang: "Kalau tanah rakyat dibeli dengan harga normal dan wajar sesuai pasaran, silahkan tanah saya diambil untuk PIK 2 dan nggak usah dibayar. Alias gratis. Benarkah? Kalau info ini benar, keren juga nih Said Didu.
Kalau para aktivis sudah teriak. Fraksi PKS juga sudah menyuarakan, sekarang saat yang tepat bagi masyarakat Tangerang dan Banten menekan para calon bupati dan gubernur.
Mumpung para calon lagi butuh suara rakyat. Buat saja klausul di MoU dengan para calon bupati Tangerang dan gubernur Banten untuk batalkan PIK 2. Buat MoU untuk menggagalkan PIK 2 sebagai PSN. Kalau gak mau MoU, jangan dipilih. Langkah simpel dan efektif bukan?rmol.id
OLEH: TONY ROSYID
Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.