Rp 11 Triliun untuk Tol Bawah Laut IKN: Worth It atau Tidak? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rp 11 Triliun untuk Tol Bawah Laut IKN: Worth It atau Tidak?

Rabu, 02 Oktober 2024 | Oktober 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-02T16:50:00Z

Kajian mengenai tol bawah laut atau immersed tunnel saat ini telah menjadi topik hangat untuk diperbincangkan di Indonesia.

Sebuah wacana menggema terkait pembangunan jalan tol melalui system terowongan bawah laut yang disebut-sebut bakal dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Isu pembangunan tol bawah laut di IKN ini disamaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Hidayat Sumadilaga.

Menurut Danis, pembangunan jalan tol melalui sistem terowongan bawah laut ini ditargetkan terlaksana pada tahun 2025.

"Saat ini sedang diikaji masih desain, belum dibangun. Selain itu, masih dilakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan," kata Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta pada Minggu (29/09/2024) lalu.

Danis menuturkan, dari sisi detail engineering design (DED), tol bawah laut di IKN ini masuk ke dalam segmen 4A-4B.

Sementara itu, DED sedang disiapkan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun tol bawah laut ini?

Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida pernah menyampaikannya dalam acara Indonesia-Korea Technical Exchange Seminar 2024 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta pada awal Agustus 2024 lalu.

Dalam acara tersebut, Wida menuturkan bahwa pembangunan proyek ini diperkirakan akan membutuhkan biaya hingga Rp 11 triliun.

Menurut rencana besarnya, Wida menyebut proyek pembangunan immersed tunnel yang berada di Tol IKN Segmen 4A ini akan dijalankan lewat kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan.

"Untuk biaya tadi yang kami sampaikan perkiraan biaya untuk penyelesaian immersed tunnel kurang lebih sekitar Rp 11 triliun atau senilai US$ 682 juta," kata Wida, dikutip dalam tayangan Youtube di kanal Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Selanjutnya, darimana biaya tersebut berasal?

Danis pun membuka opsi bisa melalui kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau dari anggaran APBN.

"Tergantung proses pembiayaannya ya, bisa saja nanti itu merupakan kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Atau bisa saja nanti dari Anggaran APBN  dan apabila proyek tersebut menggunakan APBN, maka harus ditempuh tahapan lelang," jelas Danis.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi tol bawah laut di IKN. [Ist]
×
Berita Terbaru Update
close