Sandra Dewi kembali bersaksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah
yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin
(21/10/2024).
Sebelumnya, aktris cantik 41 tahun bersikeras jika suaminya tak pernah
memberikan satu pun dari 88 tas mewah yang ia miliki yang saat ini telah
disita. Meski begitu, dalama sidang hakim terdengar masih mencecarnya.
"Namanya suami kalau dia sayang istrinya kan biasa itu memberikan hadiah, ya
toh. Ada pemberian hadiah. Apakah sama sekali nggak pernah diberikan hadiah
berupa tas oleh suaminya?" tanya Hakim seperti yang Suara.com kutip pada
Rabu (23/10/2024) dari akun TikTok @kakihitammanis.
Hal ini pun sempat membuat Sandra Dewi 'ngegas' hingga akhirnya ia mengaku
jika hadiah yang diberikan suaminya merupakan ponsel Iphone. Benda itu
bahkan diberikan Harvey Moeis setiap tahun pada istrinya.
"Yang mulia saya di sidang kemarin sudah menjelaskan suami saya ini pernah
membelikan hadiah. Rutinitas dia memberikan iphone setiap tahun tapi untuk
tas saya yg melarang yang mulia," kata dia lagi.
@kakihitammanis Sandra Dewi kembali jadi saksi disidang Harvey Moeis! Disidang sebelumnya Sandra Dewi bilang gak pernah dikasih apa apa oleh Harvey, tapi sekarang malah ngakunya dikasih Iphone?😅 #sandradewi #harveymoeis #sidang #saksi #korupsitimah #iphone ♬ Sad Music - Max-Music
Sandra Dewi pun menjelaskan kembali jika sejak 2014 dirinya sudah
bekerjasama dengan toko-toko online maupun offline untuk mengendorse tas
mewah. Selama 10 tahun, lanjut ibu dua anak tersebut sudah ada 23 toko yang
bekerja sama dengannya.
Hakim pun bertanya soal kontrak perjanjian endorse puluhan tas mewah yang
dilakukan Sandra Dewi. Namun, artis kelahiran Pangkal Pinang itu mengaku tak
memilikinya.
"Perhiasan, Mothercare ada perjanjiannya?" tanya Hakim.
"Ada kontraknya," ucap Sandra Dewi.
"Kalau untuk tas ada kontraknya nggak?" kata Hakim lagi.
"Tidak ada," pungkas Sandra Dewi.
"Tetapi nilai barangnya kan besar, ketika barang itu saudara endorse ada
nggak yang saudara bayarkan dari sesuatu yang tidak ada perjanjiannya," kata
Hakim lagi.
Sumber:
suara
Foto: Sandra Dewi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga
timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). [ANTARA FOTO/Rivan Awal
Lingga]