Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengungkapkan alasan di balik penggunaan kop surat Kemendes PDT untuk acara pribadi seperti perayaan Hari Santri Nasional dan Haul ke-2 ibundanya.
Yandri menyebutkan saat itu terjadi diskusi di dalam internal, pihak Sekretaris Jenderal (Sekjen) menyarankan untuk menggunakan kop surat Kemendes PDT.
Akan tetapi, saat itu terjadi, Yandri mengaku tengah sibuk mempersiapkan hal-hal pasca pelantikan sehingga tidak mengontrol hal tersebut.
"Ada diskusi hari itu di internal Kesekjenan perlu ada surat itu, karena saya sedang sibuk, sedang banyak persiapan-persiapan pasca pelantikan, ya saya kurang kontrol saja," dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Politikus PAN ini mengklaim bahwa dirinya tak menggunakan uang Kemendes PDT dalam kegiatan pribadi tersebut.
"Tapi intinya dari acara itu tidak dari satu sen pun uang Kemendes saya gunakan. Demi Allah, demi Rasul, tidak ada," jelasnya.
Bahkan, dia menjelaskan bahwa masalah kop surat hanya persoalan administratif semata.
"Itu murni masalah administratif saja. Insyaallah ke depan kami berhati-hati, ke depan dan tidak mengulangi lagi," tandas dia.
Sebelumnya beredar surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024.
Surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri dan tasyakuran.
Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: tvonenews
Foto: Mendes PDT Yandri Susanto Sumber : ANTARA