Terungkap! Ini Penyebab Ganjar Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap! Ini Penyebab Ganjar Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | Oktober 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-20T23:57:04Z

Capres 2024 yang juga Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, mengungkapkan alasan dirinya tak bisa hadiri acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Menurut Ganjar, dirinya tak bisa hadir lantaran harus menghadiri acara partai (PDIP) di Bali.

"Saya ada acara konsolidasi partai di Bali," kata Ganjar kepada Suara.com, Minggu.

Acara yang dimaksud tersebut, kata dia, adalah konsolidasi Pilkada 2024. Menurutnya, hal itu kegiatan rutin yang dia lakukan atas perintah partai.

"Rutin seperti DPP yang lain, pantau Pilkada," tuturnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo belum terlihat hadir meski rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah dimulai di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Berdasarkan pantauan Suara.com, tak terlihat kehadiran Ganjar dari dalam ruangan acara pelantikan khususnya di kursi yang telah dipersiapkan di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen.

Terlihat hadir yang berkompetisi di Pilpres 2024 kemarin yakni hanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Sekretariat Presiden)

Kendati begitu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani selaku pimpinan sidang MPR acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tetap menyebut atau menyapa nama Ganjar dan Mahfud dalam sambutannya.

Namun Muzani tetap melanjutkan jalannya sidang. Ia menyampaikan berdasarkan anggota MPR RI yang hadir, sidang kuorum dan bisa digelar.

"Pada hari ini kita dapat menyelenggarakan sidang paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan presiden dan wapres RI, masa jabatan 2024-2029. Sidang majelis hadiri, sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan setjen sampai saat ini telah hadir 709 anggota MPR dari 731 anggota MPR. Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 99 huruf c peraturan tatib MPR memenuhi syarat untuk dibuka dan kuorum telah tercapai," kata Muzani.

Sumber: rmol
Foto: Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo. [Suara.com/Bagaskara]
×
Berita Terbaru Update
close