Terungkap! Status Gibran Di Pengadilan Jadi Alasan PDIP Tak Gabung Kabinet Prabowo -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap! Status Gibran Di Pengadilan Jadi Alasan PDIP Tak Gabung Kabinet Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | Oktober 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-21T10:30:43Z

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus angkat bicara mengenai partainya tak masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran. Ia pun membeberkan alasannya mengapa PDIP tak masuk dalam kabinet.

Hal itu disampaikan pria yang akrab dipanggil Deddy Sitorus, merespons pertanyaan wartawan yang meminta penjelasan atas pernyataan Puan Maharani, bahwa PDIP tak bergabung di kabinet.

Deddy menuturkan, apa yang disampaikan Puan Maharani adalah bentuk sikap PDIP. Diketahui, Puan menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo di parlemen, tapi tak menempatkan kader di kabinet.

“Ibu Puan berbicara atas nama partai, jadi sudah seharusnya menjadi pegangan bagi kami semua,” kata Deddy dalam keterangannya diterima Suara.com, Senin (21/10/2024).

Deddy lantas menjelaskan alasan PDIP tak masuk kabinet. Salah satunya karena masih ada gugatan soal Peraturan KPU mengenai keabsahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Pertama, kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang anda bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya menghormati semua pihak yang menjadi bagian koalisi Prabowo dalam Pilpres 2024 dan kemudian nama-nama mereka masuk dalam proses rekrutmen kabinet yang sedang berjalan.

“Menurut kami, portofolio kementerian dan nomenklatur lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintahan baru sudah cukup besar. Sehingga akan menambah kompleksitas jika PDI Perjuangan bergabung saat ini,” bebernya.

Lebih lanjut ia menegaskan, PDIP mendukung penuh pemerintah baru untuk bekerja semaksimal mungkin demi menghadapi tantangan ke depan.

“Dukungan itu tidak harus dilakukan dengan menjadi anggota kabinet, tetapi dengan memberikan kontribusi melalui pandangan, masukan yang konstruktif,” katanya.

Selain itu, Deddy menyebut, parlemen merupakan lembaga yang bertugas mengawasi dan melakukan fungsi check and balance terhadap pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan. Sehingga bukan hanya PDIP, tapi semua fraksi mempunyai kewajiban untuk mengoreksi kebijakan, agar pemerintah bisa selaras dengan tujuan bernegara, konstitusi, dan rakyat.

“Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional, adil dan efektif dan memilih pembantu-pembantunya dengan prinsip meritokrasi dan the right person on the right place. Semoga amanah dan sukses untuk Presiden Prabowo,” tambah dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan, tidak ada kader partainya yang ditempatkan sebagai anggota kabinet pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meskipun ada nama Abdullah Azwar Anas yang disebut-sebut akan mewakili PDIP di kabinet Prabowo, Puan menekankan bahwa partainya hanya mendukung pemerintah melalui jalur parlemen.

“Kami akan mendukung pemerintahan Pak Prabowo di parlemen, namun tidak menempatkan kader di kabinet,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

“Bekerja sama dan saling mendukung itu tidak perlu, tidak harus dalam kabinet,” tambah dia.

Ketua DPR RI itu juga mengatakan kemunculan nama Budi Gunawan sebagai calon anggota kabinet Prabowo tidak merepresentasikan PDIP.

“Pak BG masuk dalam profesional,” tegas Puan.

Sumber: suara
Foto: Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus. (Suara.com/Bagaskara)
×
Berita Terbaru Update
close