Tampaknya UIPM mulai geram dengan publik yang terus menguliti kampus tempat Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor.
Pasalnya tak sedikit publik merasa adanya kejanggalan dari kampus UIPM hingga Raffi Ahmad meraih gelar Doctor Honoris Causa.
Kini UIPM pun memberikan klarifikasi sebuah surat pemberitahuan yang diunggah pada 30 September 2024 melalui akun @uipmun.
Dari unggahan tersebut, terdapat klarifikasi yang dicantumkan dan ditulis dalam empat lembar.
Diantaranya soal pendidikan yang dilakukan secara daring, tak memiliki kampus fisik, gelar Doctor yang diberikan, hingga legalitas dari UIPM.
Namun yang membuat publik terkejut lantaran di akhir unggahan tersebut dituliskan terkait dengan kampus yang ingin menempuh jalur hukum.
Pasalnya ia merasa terlalu banyaknya fitnah dan pencemaran nama baik pada akun tersebut.
"Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut," tulisnya.
Dalam surat tersebut juga dicantumkan nama dari Deputy of Legal Affairs of UIPM UN Ecosoc yakni Dr. Helena Pattirane, SH, LLM, PhD.
Hingga berita ini diturunkan, UIPM masih menyita perhatian publik.(*)
Sumber: kilat
Foto: Surat pemberitahuan dari UIPM yang ingin tempuh jalur hukum. (Instagram/ @uipmun)