Potongan video Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI, Deddy Corbuzier,
menghadiri acara serah terima jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) di
Kementerian Pertahanan pada Selasa (22/10/2024), viral di media sosial.
Semua gara-gara Deddy yang hadir dengan balutan seragam militer lengkap,
tertangkap kamera dicueki seorang jendral TNI. Hal itu terlihat dalam video
yang diunggah ulang oleh akun Instagram @netizen25jam.
Dalam video itu, Deddy Corbuzier duduk di antara tamu kehormatan, bersama
sejumlah tokoh penting seperti mantan Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn) A.M.
Hendropriyono, mantan Menkopolhukam Mahfud MD, dan Penasihat Presiden
Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Di belakangnya, tampak pula beberapa pejabat tinggi TNI, seperti Danjen
Kopassus Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi dan Komandan Komando Pasukan Gerak
Cepat (Kopasgat) Marsekal Muda TNI Yudi Bustami.
Lantas, Deddy Corbuzier ikut berdiri untuk bersalaman dengan tokoh-tokoh
militer yang hadir. Namun, ada seorang jenderal TNI yang tampak mencuekinya
dan tidak menyalami Deddy. Padahal, mantan pesulap ternama itu telah
mengulurkan tangannya. Video itu pun viral di jagat media sosial.
Untuk diketahui, pangkat Letkol tituler diberikan kepada Deddy Corbuzier
pada Desember 2022 oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pangkat ini
diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi Deddy dalam menyebarkan
informasi terkait militer dan dukungannya terhadap program bela negara
melalui konten di media sosialnya.
Pangkat Deddy Corbuzier Digugat
Di sisi lain, sidang gugatan terkait pangkat Letkol Tituler yang disandang
oleh Deddy Corbuzier kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Kamis (24/10/2024).
Syamsul Jahidin, seorang akademisi yang mengajukan gugatan, bertemu dengan
perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan kuasa hukum Deddy dalam sesi
mediasi.
"Mediasi tadi sudah berjalan lancar. Semua pihak hadir. Mas Deddy diwakili
oleh kuasa hukumnya," ungkap Syamsul Jahidin kepada Suara.com.
Meski belum bertemu langsung dengan Deddy Corbuzier, Syamsul menyatakan
bahwa pertemuan dengan pihak Kemhan berlangsung dengan baik.
Kemhan memberikan penjelasan mendalam terkait kontroversi pangkat Letkol
Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier. Syamsul menyebut pihak Kemhan
menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam pemberian pangkat
tersebut.
"Kemhan terbuka menjelaskan literatur dan aturan terkait pemberian pangkat
tituler untuk Mas Deddy," jelasnya.
Pihak Kemhan juga menyampaikan bahwa pemberian pangkat tituler untuk Deddy
Corbuzier telah sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan dan tidak
melanggar aturan institusi.
"Kemhan menegaskan bahwa pangkat itu diberikan sesuai prosedur yang ada, dan
semuanya berjalan kooperatif," tambah Syamsul Jahidin.
Syamsul merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan dari pihak Kemhan
dan hanya menunggu bukti tambahan yang akan disampaikan Kemhan sebagai
validitas prosedur.
"Sebagai penggugat, tujuan saya hanya untuk mendapatkan kejelasan dan
validitas mengenai dasar pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Mas Deddy,"
ujar Syamsul.
Pihak Kemhan rencananya akan memberikan dokumen hukum terkait keputusan
tersebut minggu depan. Jika penjelasan dan bukti dari pihak Kemhan memenuhi
prosedur yang sah, Syamsul membuka kemungkinan untuk mencabut gugatan
tersebut.
"Saya akan mempertimbangkan untuk berdamai jika nantinya memang terbukti
sudah sesuai aturan," ucapnya.
Sumber:
suara
Foto: Presiden Prabowo dan Deddy Corbuzier [Instagram/@mastercorbuzier]